Kuota Tak Mencukupi, Rencana Kongres LPKNI Ditunda | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 27 April 2018 20:12
Arief Wibisono - Bali Tribune
Nanang Nilson,S.H.,M.H dan Lila Tania.
Nanang Nilson,S.H.,M.H dan Lila Tania.

BALI TRIBUNE - Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) menunda Kongres Nasional Perlindungan Konsumen Perdagangan Barang dan Jasa Online, yang sedianya dilaksanakan 7-11 Mei 2018 di Nusa Dua, karena kuota peserta yang rencananya datang tidak mencukupi.

Presiden Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, Nanang Nilson,S.H.,M.H. yang juga sebagai Ketua Steering Committee didampingi Lila Tania selaku Bendahara Steering Committee, kepada wartawan, Kamis (26/4) mengatakan, kongres yang rencananya dibuka Presiden Jokowi tersebut diundur menjadi 16-19 Juli 2018. 

Bahkan terkait  dengan tempat pelaksanaan, pihaknya juga masih menunggu arahan dari Bupati Badung selaku tuan rumah pelaksana kongres. Ia menambahkan, kongres  rencananya juga dihadiri  gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia. Juga akan hadir dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan serta pihak terkait lainnya seperti  driver online, shopping online, travel online selaku pelaku jasa online.

“Kongres nasional tersebut akan membahas jasa perdagangan online yang lagi marak di Tanah Air. Kongres ini diharapkan melahirkan resolusi yang bisa mengatur bisnis online sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen," ujarnya.

Dalam kongres nanti, jelas Nanang Nilson, juga akan membahas hal-hal yang menyangkut software, budaya dan pelayanan jasa transportasi online melalui tiga komisi yakni Komisi A, sepakat membuat software perdagangan barang dan jasa. Komisi B, tentang budaya seperti antri budaya makan. Dalam UU tak boleh ada konsumen sampai antri berlama-lama. "Dan Komisi C secara khusus menangani bidang jasa transportasi online yang kini tengah bergejolak," ujarnya. 

Menurut Nanang Nilson, bisnis transportasi online bisa  jadi perhatian  karena bisnis ini dianggap lebih maju pesat dibandingkan aturan pemerintah yang ada. Jadi nanti dalam resolusi yang dilahirkan akan diatur hal-hal yang menyangkut kuota, tata cara, tarif, standar internasional.

 "Jadi kalau sampai tak ikuti standar maka pemerintah bisa lebih tegas  terbitkan aturan untuk melarang," tegasnya dan berharap nantinya kongres akan melahirkan aturan agar konsumen tak dirugikan. Kongres ini juga akan menyempurnakan sejumlah aturan terkait, yang selama ini dianggap belum maksimal.