Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota Tak Mencukupi, Rencana Kongres LPKNI Ditunda

Nanang Nilson,S.H.,M.H dan Lila Tania.
Nanang Nilson,S.H.,M.H dan Lila Tania.

BALI TRIBUNE - Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) menunda Kongres Nasional Perlindungan Konsumen Perdagangan Barang dan Jasa Online, yang sedianya dilaksanakan 7-11 Mei 2018 di Nusa Dua, karena kuota peserta yang rencananya datang tidak mencukupi.

Presiden Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, Nanang Nilson,S.H.,M.H. yang juga sebagai Ketua Steering Committee didampingi Lila Tania selaku Bendahara Steering Committee, kepada wartawan, Kamis (26/4) mengatakan, kongres yang rencananya dibuka Presiden Jokowi tersebut diundur menjadi 16-19 Juli 2018. 

Bahkan terkait  dengan tempat pelaksanaan, pihaknya juga masih menunggu arahan dari Bupati Badung selaku tuan rumah pelaksana kongres. Ia menambahkan, kongres  rencananya juga dihadiri  gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia. Juga akan hadir dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan serta pihak terkait lainnya seperti  driver online, shopping online, travel online selaku pelaku jasa online.

“Kongres nasional tersebut akan membahas jasa perdagangan online yang lagi marak di Tanah Air. Kongres ini diharapkan melahirkan resolusi yang bisa mengatur bisnis online sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen," ujarnya.

Dalam kongres nanti, jelas Nanang Nilson, juga akan membahas hal-hal yang menyangkut software, budaya dan pelayanan jasa transportasi online melalui tiga komisi yakni Komisi A, sepakat membuat software perdagangan barang dan jasa. Komisi B, tentang budaya seperti antri budaya makan. Dalam UU tak boleh ada konsumen sampai antri berlama-lama. "Dan Komisi C secara khusus menangani bidang jasa transportasi online yang kini tengah bergejolak," ujarnya. 

Menurut Nanang Nilson, bisnis transportasi online bisa  jadi perhatian  karena bisnis ini dianggap lebih maju pesat dibandingkan aturan pemerintah yang ada. Jadi nanti dalam resolusi yang dilahirkan akan diatur hal-hal yang menyangkut kuota, tata cara, tarif, standar internasional.

 "Jadi kalau sampai tak ikuti standar maka pemerintah bisa lebih tegas  terbitkan aturan untuk melarang," tegasnya dan berharap nantinya kongres akan melahirkan aturan agar konsumen tak dirugikan. Kongres ini juga akan menyempurnakan sejumlah aturan terkait, yang selama ini dianggap belum maksimal.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.