Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota Tak Mencukupi, Rencana Kongres LPKNI Ditunda

Nanang Nilson,S.H.,M.H dan Lila Tania.
Nanang Nilson,S.H.,M.H dan Lila Tania.

BALI TRIBUNE - Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) menunda Kongres Nasional Perlindungan Konsumen Perdagangan Barang dan Jasa Online, yang sedianya dilaksanakan 7-11 Mei 2018 di Nusa Dua, karena kuota peserta yang rencananya datang tidak mencukupi.

Presiden Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, Nanang Nilson,S.H.,M.H. yang juga sebagai Ketua Steering Committee didampingi Lila Tania selaku Bendahara Steering Committee, kepada wartawan, Kamis (26/4) mengatakan, kongres yang rencananya dibuka Presiden Jokowi tersebut diundur menjadi 16-19 Juli 2018. 

Bahkan terkait  dengan tempat pelaksanaan, pihaknya juga masih menunggu arahan dari Bupati Badung selaku tuan rumah pelaksana kongres. Ia menambahkan, kongres  rencananya juga dihadiri  gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia. Juga akan hadir dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan serta pihak terkait lainnya seperti  driver online, shopping online, travel online selaku pelaku jasa online.

“Kongres nasional tersebut akan membahas jasa perdagangan online yang lagi marak di Tanah Air. Kongres ini diharapkan melahirkan resolusi yang bisa mengatur bisnis online sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen," ujarnya.

Dalam kongres nanti, jelas Nanang Nilson, juga akan membahas hal-hal yang menyangkut software, budaya dan pelayanan jasa transportasi online melalui tiga komisi yakni Komisi A, sepakat membuat software perdagangan barang dan jasa. Komisi B, tentang budaya seperti antri budaya makan. Dalam UU tak boleh ada konsumen sampai antri berlama-lama. "Dan Komisi C secara khusus menangani bidang jasa transportasi online yang kini tengah bergejolak," ujarnya. 

Menurut Nanang Nilson, bisnis transportasi online bisa  jadi perhatian  karena bisnis ini dianggap lebih maju pesat dibandingkan aturan pemerintah yang ada. Jadi nanti dalam resolusi yang dilahirkan akan diatur hal-hal yang menyangkut kuota, tata cara, tarif, standar internasional.

 "Jadi kalau sampai tak ikuti standar maka pemerintah bisa lebih tegas  terbitkan aturan untuk melarang," tegasnya dan berharap nantinya kongres akan melahirkan aturan agar konsumen tak dirugikan. Kongres ini juga akan menyempurnakan sejumlah aturan terkait, yang selama ini dianggap belum maksimal.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.