Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota Tak Mencukupi, Rencana Kongres LPKNI Ditunda

Nanang Nilson,S.H.,M.H dan Lila Tania.
Nanang Nilson,S.H.,M.H dan Lila Tania.

BALI TRIBUNE - Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) menunda Kongres Nasional Perlindungan Konsumen Perdagangan Barang dan Jasa Online, yang sedianya dilaksanakan 7-11 Mei 2018 di Nusa Dua, karena kuota peserta yang rencananya datang tidak mencukupi.

Presiden Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, Nanang Nilson,S.H.,M.H. yang juga sebagai Ketua Steering Committee didampingi Lila Tania selaku Bendahara Steering Committee, kepada wartawan, Kamis (26/4) mengatakan, kongres yang rencananya dibuka Presiden Jokowi tersebut diundur menjadi 16-19 Juli 2018. 

Bahkan terkait  dengan tempat pelaksanaan, pihaknya juga masih menunggu arahan dari Bupati Badung selaku tuan rumah pelaksana kongres. Ia menambahkan, kongres  rencananya juga dihadiri  gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia. Juga akan hadir dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan serta pihak terkait lainnya seperti  driver online, shopping online, travel online selaku pelaku jasa online.

“Kongres nasional tersebut akan membahas jasa perdagangan online yang lagi marak di Tanah Air. Kongres ini diharapkan melahirkan resolusi yang bisa mengatur bisnis online sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen," ujarnya.

Dalam kongres nanti, jelas Nanang Nilson, juga akan membahas hal-hal yang menyangkut software, budaya dan pelayanan jasa transportasi online melalui tiga komisi yakni Komisi A, sepakat membuat software perdagangan barang dan jasa. Komisi B, tentang budaya seperti antri budaya makan. Dalam UU tak boleh ada konsumen sampai antri berlama-lama. "Dan Komisi C secara khusus menangani bidang jasa transportasi online yang kini tengah bergejolak," ujarnya. 

Menurut Nanang Nilson, bisnis transportasi online bisa  jadi perhatian  karena bisnis ini dianggap lebih maju pesat dibandingkan aturan pemerintah yang ada. Jadi nanti dalam resolusi yang dilahirkan akan diatur hal-hal yang menyangkut kuota, tata cara, tarif, standar internasional.

 "Jadi kalau sampai tak ikuti standar maka pemerintah bisa lebih tegas  terbitkan aturan untuk melarang," tegasnya dan berharap nantinya kongres akan melahirkan aturan agar konsumen tak dirugikan. Kongres ini juga akan menyempurnakan sejumlah aturan terkait, yang selama ini dianggap belum maksimal.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.