balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.
Pembongkaran turut disaksikan perwakilan dari DPUPR Badung, perwakilan Camat Mengwi, tokoh masyarakat Desa Munggu, Kasi Trantib Desa Munggu, Pekaseh Subak Munggu beserta petani setempat.
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pembongkaran penutupan saluran irigasi di Subak Munggu dilakukan berdasarkan surat perintah Bupati Badung. Dimana penutupan saluran irigasi dengan beton ini selain tanpa ijin juga membuat para petani kesulitan untuk mengairi sawah mereka.
"Giat pembongkaran penutup saluran irigasi di Subak Munggu adalah tindak lanjut dari surat perintah pembongkaran dari Bupati Badung," ujarnya.
Menurut Suryanegara pemasangan tutup saluran irigasi subak ini jelas-jelas melanggar. Pasalnya, saluran irigasi ini adalah saluran aktif yang dipakai akses oleh petani untuk mengairi sawah mereka.
"Dari kajian Dinas PUPR selain penutup saluran irigasi ini melanggar dan tanpa ijin. Kemudian mempersulit para petani untuk mendapatkan air. Jadi, bupati memerintahkan kami di Satpol PP untuk membongkar," kata Suryanegara.
Disamping itu, lanjut dia, pembongkaran ini juga atas permohonan dari Pekaseh Subak Munggu. Sebelum langkah eksekusi Satpol PP bersama Dinas PUPR Badung telah turun untuk melakukan survey ke lokasi pada akhir tahun 2025 lalu. Berdasarkan hasil survey tersebut diketahui dimensi saluran irigasi yaitu lebar 1 meter dan tinggi 1,2 meter. Kondisi Saluran Irigasi ditutup menggunakan beton sepanjang ± 20 meter.
Saluran yang ditutup berada di wilayah Subak Munggu Desa Munggu merupakan Saluran tersier Daerah Irigasi Munggu yang mengairi sawah seluas 17 Ha.
Dampak dari penutupan saluran irigasi tersebut mengakibatkan air tersumbat sehingga kekurangan air di areal sawah yang di airi yang akan berdampak pada produktivitas panen. Kemudian mengakibatkan tumpukan sampah sehingga terjadi banjir saat hujan serta menyulitkan operasional dan pemeliharaan saluran irigasi tersebut.