Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

saluran irigasi
Bali Tribune / Pembongkaran penutup saluran irigasi subak di Desa Munggu, Mengwii

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Pembongkaran turut disaksikan  perwakilan dari DPUPR Badung, perwakilan Camat Mengwi, tokoh masyarakat Desa Munggu, Kasi Trantib Desa Munggu, Pekaseh Subak Munggu beserta petani setempat.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pembongkaran penutupan saluran irigasi di Subak Munggu dilakukan berdasarkan surat perintah Bupati Badung. Dimana penutupan saluran irigasi dengan beton ini selain tanpa ijin juga membuat para petani kesulitan untuk mengairi sawah mereka.

"Giat pembongkaran penutup saluran irigasi di Subak Munggu adalah tindak lanjut dari surat perintah pembongkaran dari Bupati Badung," ujarnya.

Menurut Suryanegara pemasangan tutup saluran irigasi subak ini jelas-jelas melanggar. Pasalnya, saluran irigasi ini adalah saluran aktif yang dipakai akses oleh petani untuk mengairi sawah mereka.

"Dari kajian Dinas PUPR selain penutup saluran irigasi ini melanggar dan tanpa ijin. Kemudian mempersulit para petani untuk mendapatkan air. Jadi, bupati memerintahkan kami di Satpol PP untuk membongkar," kata Suryanegara.

Disamping itu, lanjut dia, pembongkaran ini juga atas permohonan dari Pekaseh Subak Munggu. Sebelum langkah eksekusi Satpol PP bersama Dinas PUPR Badung telah turun untuk melakukan survey ke lokasi pada akhir tahun 2025 lalu. Berdasarkan hasil survey tersebut diketahui dimensi saluran irigasi yaitu lebar 1 meter dan tinggi 1,2 meter. Kondisi Saluran Irigasi ditutup menggunakan beton sepanjang ± 20 meter.

Saluran yang ditutup berada di wilayah Subak Munggu Desa Munggu merupakan Saluran tersier Daerah Irigasi Munggu yang mengairi sawah seluas 17 Ha.

Dampak dari penutupan saluran irigasi tersebut mengakibatkan air tersumbat sehingga kekurangan air di areal sawah yang di airi yang akan berdampak pada produktivitas panen. Kemudian mengakibatkan tumpukan sampah sehingga terjadi banjir saat hujan serta menyulitkan operasional dan pemeliharaan saluran irigasi tersebut.

wartawan
ANA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.