Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Edarkan Narkoba, Pegawai Kontrak Dipecat

narkoba
Saat Tu Adi alias Gunawan digelandang polisi karena mengedarkan narkoba.

BALI TRIBUNE - Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu kalimat yang pas diterima oleh seorang pegawai kontrak Pemkab Klungkung di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, Putu Adi Gunawan alias Tu Adi (20), setelah ditangkap pihak Reskrim Polres Klungkung  karena nyambi sebagai pengedar narkoba. Kini nasibnya makin tidak menentu karena dijatuhi sanksi tegas dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung tempatnya bekerja sebagai pegawai waker kontrak di kantor tersebut selama ini. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya  yang dihubungi Selasa (19/6), yang menyatakan  Putu Adi Gunawan alias Tu Adi (20) selama ini memang tercatat sebagai tenaga  waker kontrak di instansinya, lebih kurang selama 1,5 tahun ini sudah diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai kontrak. Pria asal Dusun Gingsir, Desa Akah, Klungkung ini sebelumnya bekerja sebagai tenaga posisi waker. Diakui Kusumajaya selama  dirinya bekerja sebagai tenaga waker tidak pernah menyaksikan  hal-hal ganjil prilakunya selama ini di tempatnya bekerja. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Polres Klungkung dalam kasus penyalahgunaan narkoba, maka dirinya selaku Kadis di tempatnya bekerja  harus sudah mengambil tindakan tegas. Yakni dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian Putu Adi Gunawan sebagai tenaga kontrak. "Kita langsung proses untuk putus kontak kerjanya. Jadi langsung kita berhentikan," ujar Kusumajaya membenarkan, kemarin. Awalnya dirinya tidak  menduga stafnya bagian waker tersebut terlibat dalam kasus penyalahgunan narkoba. Apalagi menggunakan upah kecil sebagai tenaga kontrak sebagai alasan. Menurut Kusumajaya, upah sebagai tenaga kontrak di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung memang kisaran Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per bulan. Upah tersebut sama dengan upah yang diterima oleh pegawai kontrak lainnya. "Gaji dia (Tu Adi) sebulannya Rp1,2 hingga Rp1,4 juta. Ketentuan di Klungkung untuk upah tenaga kontrak memang sebesar itu," sebutnya. Hal ini mencuat ke permukaan setelah diketahuinya seperti diberitakan, pada Jumat (8/6) sekitar pukul 00.20 wita, Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Gusti Ngurah Yudistira bersama timnya menangkap Putu Adi Gunawan (Tu Adi) saat duduk di atas sepeda motornya di kawasan Jalan Raya Besakih. Saat digeledah petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,27 gram bruto di saku kiri celana Putu Adi. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Tu Adi. Saat petugas menggeledah  kamarnya, petugas menemukan satu paket sabu-sabu di dalam almari kamar tersangka bersama sejumlah barang bukti bong, dan korek gas yang disimpan di dalam kotak HP. Di samping itu, petugas juga menemukan tiga paket sabu lainnya yang disembunyikan tersangka di dalam saku celana yang digantung di belakang pintu kamarnya. Pengakuan tersangka  saat ditangkap uang yang diperolehnya dipakai untuk hura-hura bersama teman temannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Transparansi, Kelurahan Penarukan Mulai Lakukan Penempelan Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng secara simbolis memulai penempelan stiker di rumah penerima bantuan pemerintah di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Catut Nama Kapolres Buleleng, Sasar Anggota DPRD

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama dan foto Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyasar sejumlah anggota DPRD Buleleng. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp palsu dan menghubungi para anggota dewan untuk meminta sejumlah uang.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, membenarkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan Kapolres tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.