Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Edarkan Narkoba, Pegawai Kontrak Dipecat

narkoba
Saat Tu Adi alias Gunawan digelandang polisi karena mengedarkan narkoba.

BALI TRIBUNE - Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu kalimat yang pas diterima oleh seorang pegawai kontrak Pemkab Klungkung di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, Putu Adi Gunawan alias Tu Adi (20), setelah ditangkap pihak Reskrim Polres Klungkung  karena nyambi sebagai pengedar narkoba. Kini nasibnya makin tidak menentu karena dijatuhi sanksi tegas dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung tempatnya bekerja sebagai pegawai waker kontrak di kantor tersebut selama ini. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya  yang dihubungi Selasa (19/6), yang menyatakan  Putu Adi Gunawan alias Tu Adi (20) selama ini memang tercatat sebagai tenaga  waker kontrak di instansinya, lebih kurang selama 1,5 tahun ini sudah diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai kontrak. Pria asal Dusun Gingsir, Desa Akah, Klungkung ini sebelumnya bekerja sebagai tenaga posisi waker. Diakui Kusumajaya selama  dirinya bekerja sebagai tenaga waker tidak pernah menyaksikan  hal-hal ganjil prilakunya selama ini di tempatnya bekerja. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Polres Klungkung dalam kasus penyalahgunaan narkoba, maka dirinya selaku Kadis di tempatnya bekerja  harus sudah mengambil tindakan tegas. Yakni dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian Putu Adi Gunawan sebagai tenaga kontrak. "Kita langsung proses untuk putus kontak kerjanya. Jadi langsung kita berhentikan," ujar Kusumajaya membenarkan, kemarin. Awalnya dirinya tidak  menduga stafnya bagian waker tersebut terlibat dalam kasus penyalahgunan narkoba. Apalagi menggunakan upah kecil sebagai tenaga kontrak sebagai alasan. Menurut Kusumajaya, upah sebagai tenaga kontrak di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung memang kisaran Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per bulan. Upah tersebut sama dengan upah yang diterima oleh pegawai kontrak lainnya. "Gaji dia (Tu Adi) sebulannya Rp1,2 hingga Rp1,4 juta. Ketentuan di Klungkung untuk upah tenaga kontrak memang sebesar itu," sebutnya. Hal ini mencuat ke permukaan setelah diketahuinya seperti diberitakan, pada Jumat (8/6) sekitar pukul 00.20 wita, Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Gusti Ngurah Yudistira bersama timnya menangkap Putu Adi Gunawan (Tu Adi) saat duduk di atas sepeda motornya di kawasan Jalan Raya Besakih. Saat digeledah petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,27 gram bruto di saku kiri celana Putu Adi. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Tu Adi. Saat petugas menggeledah  kamarnya, petugas menemukan satu paket sabu-sabu di dalam almari kamar tersangka bersama sejumlah barang bukti bong, dan korek gas yang disimpan di dalam kotak HP. Di samping itu, petugas juga menemukan tiga paket sabu lainnya yang disembunyikan tersangka di dalam saku celana yang digantung di belakang pintu kamarnya. Pengakuan tersangka  saat ditangkap uang yang diperolehnya dipakai untuk hura-hura bersama teman temannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Saya Minta Maaf

balitribune.co.id | "Saya minta maaf". Itulah kata-kata yang keluar dari lisan Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) saat berdialog dengan para mahasiswa di wantilan kompleks rumah rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada tanggal 22 April 2026 yang lalu. Awalnya, para calon pemimpin bangsa itu menggelar aksi dan menuntut dialog terbuka tentang "Bali Darurat Sampah" di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ditengah Dinamika Ekonomi, Bank Terus Mengembangkan Solusi Keuangan Terintegrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini kinerja bank menunjukkan kekuatan model bisnis yang seimbang antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Bahkan bank pun masih mencatatkan keuntungan ditengah dinamika ekonomi. Presiden Direktur salah satu bank swasta, Parwati Surjaudaja mengatakan, bank melihat momentum pertumbuhan yang tetap terjaga di awal tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 dan Seminar Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh PGRI Cabang Kuta Utara di SMK Pratama Widya Mandala. Jumat (1/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas Sari Club, yang merupakan titik utama tragedi Bom Bali 2002, mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi digelar di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026), sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

May Day Denpasar: Kolaborasi, Bukan Aksi

balitribune.co.id I Denpasar - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Denpasar berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di Pantai Sidakarya, Jumat (1/5/2026). Mengusung tema Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja, momentum ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus apresiasi bagi ribuan pekerja di ibu kota Provinsi Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.