Hak Pilih Tahanan, Napi dan Pasien, KPU Fasilitasi Pindah Pilih | Bali Tribune
Diposting : 25 June 2018 22:35
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Warga Binaan
WBP - Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Negara di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara.
BALI TRIBUNE - Beberapa hari menjelang pemungutan suara Pilgub Bali 2018, seluruh pemilih di Bali diharapkan bisa memberikan hak suaranya pada hari H pemungutan suara Rabu (27/6) lusa. Tak terkecuali para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Negara di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara.  Namun Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dikonfirmasi Minggu (24/6) mengaku pihaknya belum menerima data warga binaan di Rutan Kelas II B Negara asal Provinsi Bali yang telah terdaftar sebagai pemilih.
 
“Sampai saat ini kami belum terima datanya terkini warga binaan yang jadi pemilih di Rutan Negara, Kami masih menunggu karena sebelumnya kami sudah berkordinasi ke Rutan Negara terkait pemilih di Rutan, Mudah-mudahan besok (Senin hari ini)dikirimkan dari rutan,” ungkapnya.
 
Kendati belum menerima data terupdate terkait pemilih di Rutan Negara, namun pihaknya memastikan seluruh pemilih di Rutan Negara akan difasilitasi pindah pilih dari daerah asalnya ke TPS yang ada disekitar Rutan Negara. “Nanti kita fasilitasi pindah pilih sehingga mereka bisa memilih di TPS terdekat disekitar rutan,” ujarnya.
 
Ia menyebutkan berdasarkan pemutakhiran data pemilih pada Februari lalu, di Rutan Kelas II B Negara tercatat ada 76 orang warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih. Jumlah pemilih di Rutan saat coklit tersebut dipastikannya berkembang. “kita ingin data ter update, agar bisa maksimal memberikan pelayanan” harapnya. Begitupula dengan pemilih yang ada Polsek, Polres dan rumah sakit maupun Puskesmas,  pihaknya juga memastikan akan memfasilitasi melalui TPS terdekat. “Untuk tahanan di Polsek-Polsek dan Polres dan pasien di rumah sakit yang ber KTP Bali akan kami faslitasi melalui TPS terdekat, kami sudah alokasikan TPSnya,” jelasnya.
 
Menurutnya selain untuk narapidana di Rutan, tahanan di Polsek dan Polres, untuk di rumah sakit dan puskemas yang hanya akan difasilitasi  adalah pasien rawat inap saja, “kalau dirumah sakit kita hanya akan fasilitasi pasien rawat inap saja karean surat suara kita di TPS disekitarnya terbatas, sedangkan pegawai maupun keluarga penunggu pasien agar mengatur waktu agar bisa memilih di TPS didaerah asalnya” ungkapnya. Namun pihaknya juga mengakui hingga kini belum menerima data pemilih yang akn difasilitasi pindah pilihnya tresebut, “kami sudah kordinasikan Jumat lalu, kami harapkan H-2 sudah bisa menerima datanya,” ujarnya.
 
Teknis pemilihan dilokasi yang pemilihnya akan difasilitasi pindah pilihnya itu menurutnya petugas di TPS akan mendatangi pemilih baik itu di Rutan, Polsek, Polres dan rumah sakit maupun Puskesmas. “Nanti ada petugas yang mendatangi, setiap TPS yang melayani ada 2 orang KPPS yang turun, nanti juga kita kordinasikan ke Panwas agar diawasi PPL dan PTPS serta dari saksi” paparnya. Pihaknya menyebutkan untuk melayani pemilih pindahan d Rutan dialokasikan 4 TPS sekitar dengan 8 KPPS, sedengkan untuk pemilih pindahan di Polres, Polsek, rumah sakit dan Puskesmas dialokasikan 1 TPS terdekat dengan masing-masing 2 petugas KPPS.
 
Sedangkan untuk pemilih diluar lokasi tersebut saat ini diakuinya sudah ada sejumlah pemilih yang telah mengurus pindah pilih. “Terakhir kami terima laporannya ada 8 orang yang sudah mengurus pindah pilih” ujarnya. Pemilih yang telah mengurus pindah pilih tersebut seluruhnya dari Kecamatan Negara yakni 4 pemilih di Kelurahan Baler Bale Agung dan 4 pemilih di Kelurahan Banjar Tengah. “Jumlah itu mungkin saj bisa berkembang juga, karena untuk formulir C6 hari ini (Minggu kemarin) baru selesai dibagikan kepemilih. Kalau sekarang blm bisa kita ketahui, nanti tgl 26 bisa kita ketahui karena hari itu KPPS merekapitulasi distribusi c6 termasuk pemilih yang pindah pilih.