Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe D

dr I Nengah Nadi

BALI TRIBUNE - Pasca aturan baru yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan   terkait rujukan berjenjang, pemerintah daerah kabupaten Bangli belum berencana membangun rumah sakit tipe D. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas  Kesehatan Bangli, dr. I Nengah Nadi, Senin (8/10). Menurut Kadiskes, untuk merubah status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D bukanlah perkara mudah, untuk menjadi sebuah rumah sakit  harus memenuhi berbagai persyaratan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 340 Tahun 2011, tentang klasifikasi rumah sakit. Sebuah rumah sakit tipe D harus memenuhi beberapa syarat, seperti  ketersedian dokter spesialis penyakit dalam, bedah kebidanan, dan spesialis anak. Selain itu, harus memiliki tempat tidur minimal 40 bed, dan diatur pula jumlah pasien yang ditangani setiap harinya. Sementara untuk puskesmas rawat inap yang ada baru memilki 9 bed, begitupula untuk dokter spesialisnya masih kurang. “Tidak mudah merubah status, selain dibutuhkan pendanaan yang besar untuk pemenuhan ifrastruktur dan alat kesehatan juga harus didukung SDM yang mumpuni,” jelasnya. Lanjut  I Nengah Nadi,  dari 12 puskesmas, yang baru melayani rawat inap lima puskesmas,diantaranya,Puskesmas tembuku II, Puskemas Susut I,Puskesmas Kintamani I, II dan V. “Untuk Puskesmas di kecamatan Bangli tidak ada yang melayani rawat inap,” jelasanya. Di tahun 2019 pihaknya telah merancang untuk perbaikan dua puskesmas diantaranya Puskesmas Kintamani VI di Desa Bayung Gede dan Puskesmas Tembuku II di Dusun Metro, Desa Yangapi. Menurutnya kedua banguanan puskesmas tersebut dibangun tahun 1984 dan  tidak memenuhi standar jika mengacu Permenkes 75 tahun 2014 tentang puskesmas. Dalam Permenkes diatur tentang luas  ruangan, fisik bangunan dan jumlah ruangan sebuah Puskesmas. “Untuk alokasi dana perbaikan dua puskesmas tersebut  bersumber dari dana DAK,” kata I Nengah Nadi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.