Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shortcut Denpasar-Singaraja Dipertanyakan

Nyoman Tirtawan

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna, di Gedung Dewan, Selasa (9/10). Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 serta Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.  Menariknya, pada kesempatan tersebut Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali secara khusus mempertanyakan kepastian proyek pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja. Pasalnya, fraksi yang dinahkodai Wayan Gunawan ini belum melihat sumber dan pos dana untuk merealisasikan proyek tersebut.  "Proyek pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja yang sudah disepakati DPRD Provinsi Bali sebesar Rp258 miliar, dari pengamatan Fraksi Partai Golkar belum terlihat dana tersebut dimasukkan dalam pos mana. Mohon penjelasan terkait hal ini," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali, I Made Suardana, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar.  Seperti diketahui, proyek pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja memang tidak muncul dalam pembahasan awal penyusunan RAPBD Bali 2019. Proyek ini muncul di tengah jalan, sesuai usulan Gubernur Bali Wayan Koster.  Proyek ini sempat diwarnai protes sejumlah anggota DPRD Bali. Apalagi untuk memuluskan proyek ini, alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan terpaksa dipangkas. Meski menuai protes, namun proyek ini kemudian disepakati untuk diakomodir.  Sayangnya, dalam RAPBD Bali 2019, tidak ada kepastian terkait pos anggaran untuk proyek tersebut. Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar, hal ini harus diperjelas.  Hal tak jauh berbeda dilontarkan anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Tirtawan, usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ini. Menurut dia, apabila memang tidak jelas pos penganggaran untuk proyek shortcut ini, maka jangan dipaksakan.  "Jangan mengubah kebijakan pembangunan di tengah jalan. Perencanaaan pembangunan shortcut itu tidak ada dalam DPA," tandas Tirtawan, yang sejak awal menolak kehadiran proyek yang muncul di tengah jalan tanpa mekanisme pembahasan sejak awal ini.  Menurut dia, wajar jika Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mempertanyakan kejelasan proyek ini. Pasalnya hingga saat ini, proyek shortcut Denpasar-Singaraja tidak jelas posnya dalam RAPBD Bali 2019.  "Siapa sih yang tidak sepakat jika pembangunan itu kepentingan rakyat. Tetapi ingat bahwa setiap apa yang kita lakukan itu agar jangan sampai tanpa tahapan, tiba-tiba muncul. Jangan sampai perencanaan melawan aturan. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan," tegas politikus Partai NasDem asal Buleleng itu.  Tirtawan berpandangan, ada banyak resiko jika proyek itu muncul di tengah jalan tanpa melalui pembahasan yang jelas. "Logikanya misalnya mau bangun jembatan dengan pagu anggaran Rp90 juta. Lalu di tengah jalan hanya dianggarkan Rp70 juta. Apakah jembatannya dipotong?" kata Tirtawan.  Pembangunan, imbuhnya, harus sesuai perencanaan, mekanisme, juga taat norma. Jika itu tidak dipatuhi, maka kemungkinan terburuk adalah anggaran tersebut akan dicoret oleh pemerintah pusat.  "Kalau misalnya penyusunan anggaran tidak sesuai dengan aturan, misalnya Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 atau tidak sesuai dengan Dokumen KUA - PPAS, maka pasti akan dicoret. Kalau seperti itu, kan sangat memalukan. Jadi lebih baik menyusun anggaran itu sesuai perencanaan, mekanisme dan taat norma," pungkas Tirtawan, yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.

wartawan
redaksi
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.