Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shortcut Denpasar-Singaraja Dipertanyakan

Nyoman Tirtawan

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna, di Gedung Dewan, Selasa (9/10). Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 serta Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.  Menariknya, pada kesempatan tersebut Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali secara khusus mempertanyakan kepastian proyek pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja. Pasalnya, fraksi yang dinahkodai Wayan Gunawan ini belum melihat sumber dan pos dana untuk merealisasikan proyek tersebut.  "Proyek pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja yang sudah disepakati DPRD Provinsi Bali sebesar Rp258 miliar, dari pengamatan Fraksi Partai Golkar belum terlihat dana tersebut dimasukkan dalam pos mana. Mohon penjelasan terkait hal ini," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali, I Made Suardana, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar.  Seperti diketahui, proyek pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja memang tidak muncul dalam pembahasan awal penyusunan RAPBD Bali 2019. Proyek ini muncul di tengah jalan, sesuai usulan Gubernur Bali Wayan Koster.  Proyek ini sempat diwarnai protes sejumlah anggota DPRD Bali. Apalagi untuk memuluskan proyek ini, alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan terpaksa dipangkas. Meski menuai protes, namun proyek ini kemudian disepakati untuk diakomodir.  Sayangnya, dalam RAPBD Bali 2019, tidak ada kepastian terkait pos anggaran untuk proyek tersebut. Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar, hal ini harus diperjelas.  Hal tak jauh berbeda dilontarkan anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Tirtawan, usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ini. Menurut dia, apabila memang tidak jelas pos penganggaran untuk proyek shortcut ini, maka jangan dipaksakan.  "Jangan mengubah kebijakan pembangunan di tengah jalan. Perencanaaan pembangunan shortcut itu tidak ada dalam DPA," tandas Tirtawan, yang sejak awal menolak kehadiran proyek yang muncul di tengah jalan tanpa mekanisme pembahasan sejak awal ini.  Menurut dia, wajar jika Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mempertanyakan kejelasan proyek ini. Pasalnya hingga saat ini, proyek shortcut Denpasar-Singaraja tidak jelas posnya dalam RAPBD Bali 2019.  "Siapa sih yang tidak sepakat jika pembangunan itu kepentingan rakyat. Tetapi ingat bahwa setiap apa yang kita lakukan itu agar jangan sampai tanpa tahapan, tiba-tiba muncul. Jangan sampai perencanaan melawan aturan. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan," tegas politikus Partai NasDem asal Buleleng itu.  Tirtawan berpandangan, ada banyak resiko jika proyek itu muncul di tengah jalan tanpa melalui pembahasan yang jelas. "Logikanya misalnya mau bangun jembatan dengan pagu anggaran Rp90 juta. Lalu di tengah jalan hanya dianggarkan Rp70 juta. Apakah jembatannya dipotong?" kata Tirtawan.  Pembangunan, imbuhnya, harus sesuai perencanaan, mekanisme, juga taat norma. Jika itu tidak dipatuhi, maka kemungkinan terburuk adalah anggaran tersebut akan dicoret oleh pemerintah pusat.  "Kalau misalnya penyusunan anggaran tidak sesuai dengan aturan, misalnya Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 atau tidak sesuai dengan Dokumen KUA - PPAS, maka pasti akan dicoret. Kalau seperti itu, kan sangat memalukan. Jadi lebih baik menyusun anggaran itu sesuai perencanaan, mekanisme dan taat norma," pungkas Tirtawan, yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.

wartawan
redaksi
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.