Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Ada Tersangka Tanpa Kerugian Negara

immanuel
Imanuel Zebua

Denpasar, Bali Tribune

Janji pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mengumumkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar dan PD Parkir Kota Denpasar, ternyata tidak terbukti. Jangankan menyebutkan nama tersangka, ternyata dalam dua perkara tersebut penyidik belum menemukan kerugian negara.

Hebatnya, rencana pengumuman nama tersangka dalam perkara ini sudah disampaikan Kasi Intel Kejari Denpasar, Syahrir Sagir, sejak seminggu lalu. Bahkan, Selasa (14/6) sekitar pukul 13.45 Wita, Kajari Denpasar, Imanuel Zebua berencana langsung mengumumkan nama tersangka di ruang kerjanya, sehingga seluruh wartawan yang bertugas di bidang hukum menunggu di ruang sekpri Kajari juga di sekitarnya, hingga 3 jam lebih atau hingga sekitar pukul 17.00 Wita, tapi tidak membuahkan hasil.

Kajari Denpasar, Imanuel Zebua yang lima hari lagi melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dengan pejabat penggantinya itu, ternyata tidak keluar dari ruang kerjanya. Saat dicek oleh stafnya, ternyata Kajari kelahiran Nias Sumatera Utara (Sumut) ini malah istirahat alias tidur. “Bapak sedang istirahat (tidur,-red). Saya tidak berani bangunin,” ujar staf Kajari yang juga akan pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) ini.

Sementara itu, Kasi Intel Kajari Denpasar, Syahrir Sagir yang sempat ditemui di depan ruangan Kajari Denpasar, menyatakan jika pihaknya sudah menetapkan beberapa tersangka dalam tiga perkara korupsi yang ditangani Kejari Denpasar, yakni dugaan korupsi Perdin DPRD Kota Denpasar, PD Parkir Kota Denpasar dan parkir Bandara Ngurah Rai. “Ini yang nanti diumumkan,” ujarnya bersemangat.

Namun saat ditanya soal kerugian negara dalam perkara Perdin dan PD Parkir, Syahrir mengatakan belum ada hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Wilayah Bali. “Memang belum ada hasil audit kerugian negara. Tapi sudah ada kesepahaman antara kejaksaan dan BPKP dalam perkara ini,” ujarnya.

Batalnya pengumuman tersangka korupsi Perdin dan PD Parkir Kota Denpasar ini, menambah panjang rapor merah Kejari Denpasar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasalnya, sampai kini belum ada produk perkara korupsi yang diselesaikan Kejari Denpasar.

Kajari Denpasar, Imanuel Zebua yang sempat mengatakan segera menyelesaikan perkara korupsi, hingga masa akhir jabatannya, juga tak bisa berbuat banyak. Malah ia lebih banyak menghentikan penyelidikan perkara korupsi tanpa alasan yang jelas, seperti perkara tanah timbul dan LPD di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel).

Sebelumnya, dalam perkara Perdin DPRD Kota Denpasar, penyidik Kejari Denpasar melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas (perdin) selama tahun 2013. Dalam perkara ini, kabarnya ada kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Sementara dalam perkara dugaan korupsi PD Parkir, penyidik belum mau menyebutkan fokus penyelidikannya, tapi sempat mengatakan jika korupsi yang didalami terkait penyimpangan di PD Parkir selama tahun 2014.

wartawan
soegiarto
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.