Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Ada Tersangka Tanpa Kerugian Negara

immanuel
Imanuel Zebua

Denpasar, Bali Tribune

Janji pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mengumumkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar dan PD Parkir Kota Denpasar, ternyata tidak terbukti. Jangankan menyebutkan nama tersangka, ternyata dalam dua perkara tersebut penyidik belum menemukan kerugian negara.

Hebatnya, rencana pengumuman nama tersangka dalam perkara ini sudah disampaikan Kasi Intel Kejari Denpasar, Syahrir Sagir, sejak seminggu lalu. Bahkan, Selasa (14/6) sekitar pukul 13.45 Wita, Kajari Denpasar, Imanuel Zebua berencana langsung mengumumkan nama tersangka di ruang kerjanya, sehingga seluruh wartawan yang bertugas di bidang hukum menunggu di ruang sekpri Kajari juga di sekitarnya, hingga 3 jam lebih atau hingga sekitar pukul 17.00 Wita, tapi tidak membuahkan hasil.

Kajari Denpasar, Imanuel Zebua yang lima hari lagi melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dengan pejabat penggantinya itu, ternyata tidak keluar dari ruang kerjanya. Saat dicek oleh stafnya, ternyata Kajari kelahiran Nias Sumatera Utara (Sumut) ini malah istirahat alias tidur. “Bapak sedang istirahat (tidur,-red). Saya tidak berani bangunin,” ujar staf Kajari yang juga akan pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) ini.

Sementara itu, Kasi Intel Kajari Denpasar, Syahrir Sagir yang sempat ditemui di depan ruangan Kajari Denpasar, menyatakan jika pihaknya sudah menetapkan beberapa tersangka dalam tiga perkara korupsi yang ditangani Kejari Denpasar, yakni dugaan korupsi Perdin DPRD Kota Denpasar, PD Parkir Kota Denpasar dan parkir Bandara Ngurah Rai. “Ini yang nanti diumumkan,” ujarnya bersemangat.

Namun saat ditanya soal kerugian negara dalam perkara Perdin dan PD Parkir, Syahrir mengatakan belum ada hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Wilayah Bali. “Memang belum ada hasil audit kerugian negara. Tapi sudah ada kesepahaman antara kejaksaan dan BPKP dalam perkara ini,” ujarnya.

Batalnya pengumuman tersangka korupsi Perdin dan PD Parkir Kota Denpasar ini, menambah panjang rapor merah Kejari Denpasar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasalnya, sampai kini belum ada produk perkara korupsi yang diselesaikan Kejari Denpasar.

Kajari Denpasar, Imanuel Zebua yang sempat mengatakan segera menyelesaikan perkara korupsi, hingga masa akhir jabatannya, juga tak bisa berbuat banyak. Malah ia lebih banyak menghentikan penyelidikan perkara korupsi tanpa alasan yang jelas, seperti perkara tanah timbul dan LPD di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel).

Sebelumnya, dalam perkara Perdin DPRD Kota Denpasar, penyidik Kejari Denpasar melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas (perdin) selama tahun 2013. Dalam perkara ini, kabarnya ada kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Sementara dalam perkara dugaan korupsi PD Parkir, penyidik belum mau menyebutkan fokus penyelidikannya, tapi sempat mengatakan jika korupsi yang didalami terkait penyimpangan di PD Parkir selama tahun 2014.

wartawan
soegiarto
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.