Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Ada Tersangka Tanpa Kerugian Negara

immanuel
Imanuel Zebua

Denpasar, Bali Tribune

Janji pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mengumumkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar dan PD Parkir Kota Denpasar, ternyata tidak terbukti. Jangankan menyebutkan nama tersangka, ternyata dalam dua perkara tersebut penyidik belum menemukan kerugian negara.

Hebatnya, rencana pengumuman nama tersangka dalam perkara ini sudah disampaikan Kasi Intel Kejari Denpasar, Syahrir Sagir, sejak seminggu lalu. Bahkan, Selasa (14/6) sekitar pukul 13.45 Wita, Kajari Denpasar, Imanuel Zebua berencana langsung mengumumkan nama tersangka di ruang kerjanya, sehingga seluruh wartawan yang bertugas di bidang hukum menunggu di ruang sekpri Kajari juga di sekitarnya, hingga 3 jam lebih atau hingga sekitar pukul 17.00 Wita, tapi tidak membuahkan hasil.

Kajari Denpasar, Imanuel Zebua yang lima hari lagi melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dengan pejabat penggantinya itu, ternyata tidak keluar dari ruang kerjanya. Saat dicek oleh stafnya, ternyata Kajari kelahiran Nias Sumatera Utara (Sumut) ini malah istirahat alias tidur. “Bapak sedang istirahat (tidur,-red). Saya tidak berani bangunin,” ujar staf Kajari yang juga akan pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) ini.

Sementara itu, Kasi Intel Kajari Denpasar, Syahrir Sagir yang sempat ditemui di depan ruangan Kajari Denpasar, menyatakan jika pihaknya sudah menetapkan beberapa tersangka dalam tiga perkara korupsi yang ditangani Kejari Denpasar, yakni dugaan korupsi Perdin DPRD Kota Denpasar, PD Parkir Kota Denpasar dan parkir Bandara Ngurah Rai. “Ini yang nanti diumumkan,” ujarnya bersemangat.

Namun saat ditanya soal kerugian negara dalam perkara Perdin dan PD Parkir, Syahrir mengatakan belum ada hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Wilayah Bali. “Memang belum ada hasil audit kerugian negara. Tapi sudah ada kesepahaman antara kejaksaan dan BPKP dalam perkara ini,” ujarnya.

Batalnya pengumuman tersangka korupsi Perdin dan PD Parkir Kota Denpasar ini, menambah panjang rapor merah Kejari Denpasar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasalnya, sampai kini belum ada produk perkara korupsi yang diselesaikan Kejari Denpasar.

Kajari Denpasar, Imanuel Zebua yang sempat mengatakan segera menyelesaikan perkara korupsi, hingga masa akhir jabatannya, juga tak bisa berbuat banyak. Malah ia lebih banyak menghentikan penyelidikan perkara korupsi tanpa alasan yang jelas, seperti perkara tanah timbul dan LPD di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel).

Sebelumnya, dalam perkara Perdin DPRD Kota Denpasar, penyidik Kejari Denpasar melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas (perdin) selama tahun 2013. Dalam perkara ini, kabarnya ada kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Sementara dalam perkara dugaan korupsi PD Parkir, penyidik belum mau menyebutkan fokus penyelidikannya, tapi sempat mengatakan jika korupsi yang didalami terkait penyimpangan di PD Parkir selama tahun 2014.

wartawan
soegiarto
Category

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.