Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Kecamatan Buleleng

Suasana pembinaan pengeloaan keuangan desa didalam percepatan penyusunan RKP maupun APBDesa di aula kantor Camat setempat, Jumat akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka percepatan progres penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan APBDesa di tahun 2018. Pemerintah Kecamatan Buleleng dengan jumlah 12 Desa yang dimilikinya merasa  masih menemui sejumlah kendala dalam penyusunan RKP maupun APBDes. Untuk itu, pembinaan secara intensif sangat berguna bagi akuntabilitas pengelolaan keuangan oleh masing-masing desa. Demikian disampaikan Kasi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng, Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos mewakili Camat Buleleng saat berlangsungnya kegiatan, pembinaan pengeloaan keuangan desa didalam percepatan penyusunan RKP maupun APBDesa di aula kantor Camat setempat, Jumat akhir pekan kemarin. Dikatakannya, kegiatan itu bertujuan untuk lebih meningkatkan dan penguatan kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa didalam pengelolaan keuangan desa. “Sebagaimana tertuang dalam regulasi Peraturan Mentri Dalam Negeri  Nomor 20 Tahun 2018,tentang Pengelolaan Keuangan Desa”, kata Ngurah Suryawan. Ia juga menegaskan, mengingat batas akhir pelaporan adalah akhir bulan Desember 2018 maka kepada Desa diminta untuk sesegera mungkin merampungkan penyusunan laporan RKP maupun APBDesa.Hal lain yang  juga disampaikannya, dalam pengelolaan keuangan, Desa diharapkan tetap mengacu pada Permendagri No.20 Th.2018 yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sementara, Sekretaris Desa dari Desa Kalibukbuk, Ketut Astawa dalam laporannya menyampaikan, yang menjadi kendala didalam penyusunan RKP maupun APBDesa diantaranya mengenai progres penyusunan RAB yang dituangkan di RKP Desa maupun APBDes. Atas permasalahan itu pihak Pemerintahan Kecamatan Buleleng berpendapat, penyusunan RAB yang dituangkan dalam penyusunan RKP maupun APBdesa, agar memahami kembali aturan yang ada dan tetap berpedoman serta mengacu dengan aturan yang terbaru.

wartawan
redaksi
Category

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.