Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKB BPD Bali dan Serikat Pekerja Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis

BPD - Saat penandatanganan PKB antara direksi bersama Serikat Pekerja Bank BPD Bali

BALI TRIBUNE - Direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan mendukung transformasi bersama dengan Pengurus Serikat Pekerja Bank BPD Bali di kantor setempat, Renon, Denpasar, Rabu (12/12).  PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja dengan pengusaha. Plt. Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, PKB merupakan kesepakatan tertinggi dalam perusahaan terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. PKB juga merupakan salah satu sarana hubungan industrial antara pengusaha, pekerja dan pemerintah.  Dalam hal ini menyatakan bahwa perusahaan dan karyawan secara bersama-sama selalu melaksanakan hak, kewajiban dan tanggungjawabnya dalam suasana saling menghormati, saling menghargai, saling mempercayai dan saling bekerjasama sebagaimana nilai-nilai yang tertuang dalam Budaya Kerja CINTA dan Kode Etik BPD Bali.  "Maka dari itu dalam rangka hubungan industrial yang harmonis bagi kemajuan Bank BPD Bali dan ketenangan bekerja bagi karyawan, perusahaan dan serikat pekerja Bank BPD Bali dengan itikad baik bersepakat untuk mengatur tentang hubungan kerja, hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam suatu Perjanjian Kerja Bersama," ujar Sudharma. Diharapkan, melalui PKB ini apa yang menjadi cita-cita  bersama yaitu kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan dan karyawati Bank BPD Bali dapat berjalan dengan baik. Dia pun menyampaikan BPD Bali terus berupaya meningkatkan pertumbuhan bisnis dan kinerja sesuai visi menjadi bank yang kuat, berdaya saing tinggi dan terkemuka dalam melayani UMKM serta berkontribusi bagi pertumbuhan perekonomian daerah. Salah satunya pada 2019 akan menerapkan digitalisasi proses kredit. "Ke depannya upload data nasabah bisa melalui web atau online. Di internal bank sendiri dari analisa bisa online yaitu lewat loan origination system (LOS)," tambah Sudharma. Kata dia, dengan digitalisasi LOS akan menjawab kendala yang klasik dalam upaya pengembangan UMKM yaitu kurangnya informasi maupun akses untuk memperoleh pembiayaan yang pada akhirnya berdampak pada terbatasnya pertumbuhan dan peluang investasi para pelaku UMKM.  Sementara itu Ketua Umum Serikat Pekerja Bank BPD Bali, I Komang Cipto Kusuma Adi memaparkan PKB ini sesuai amanah UU, bahwa perusahaan yang memiliki tenaga kerja lebih dari 10 wajib memiliki serikat pekerja. "Tujuannya, mensupport kemajuan perusahaan dan setelah maju SP sebagai perwakilan aspirasi pekerja diharapkan bisa memperjuangkan apa yang menjadi kesejahteraan karyawan lebih baik,” katanya.  Komang Cipto menyatakan usulan SP ke managemen adalah aspirasi seluruh karyawan dan karyawati yang dinegosiasikan ke dalam PKB. Poin penting adalah salah satunya pemberian manfaat BPJS kepada karyawan yang telah pensiun. Sehingga ke depannya pensiunan BPD Bali dapat lebih sejahtera. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.