Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bus Tetap Parkir di Depan Monumen, Dishub Cuek

bus
MELANGGAR - Bus pariwisata parkir di depan Monumen Semarapura Klungkung, melanggar aturan.

Semarapura, Bali Tribune

Upaya Pemkab Klungkung untuk menata wisata Kota Semarapura tampaknya masih belum maksimal. Hal ini tampak jelas  dari masih amburadulnya kondisi perparkiran bus pengunjung yang datang untuk menikmati objek wisata yang ada di Kota Semarapura seperti Kerta Gosa dan pasar seni Klungkung.

Belasan bus pariwisata tampak parkir dari depan Monumen Puputan Klungkung hingga di depan Kantor Bupati Klungkung. Selain itu tidak ada satu pun petugas lalu lintas Dishub Klungkung yang mengatur penyeberangan pengunjung dan lalu lintas di sekitarnya.

Kondisi di lapangan, Kamis (16/6), sekitar pukul 12.30 wita sempat dipantau wartawan, sedikitnya 15 bus pariwisata terparkir di depan Monumen Puputan Klungkung hingga ke barat di depan Kantor Bupati Klungkung. Keberadaan bus besar tersebut jelas menyalahi aturan karena depan Monumen Puputan Klungkung tidak diperuntukan untuk tempat parkir bus. Sementara sub terminal yang ditata untuk menjadi tempat parkir pengunjung, malah lenggang.

Di terminal ini, sejumlah pedagang sudah terlihat telah masuk dan menata lapak dagangannya. Sesuai dengan aturan, seharusnya pedagang di pasar senggol baru bisa buka pada pukul 16.00 wita. Sementara kenyataannya, pedagang sudah masuk sebelum pukul 13.00 wita. Meski Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta telah turun tangan untuk menertibkan pedagang, ternyata hingga saat ini pedagang masih melanggar dengan masuk ke sub terminal tidak sesuai dengan waktu yang telah diatur.

Dikonfirmasi mengenai pemanfaatan sub terminal yang sembrawut, Kabid Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Willem S Ayal mengakui telah mendapatkan laporan terkait dengan kondisi di sub terminal. Permasalahan itu pun sebenarnya sudah dirapatkan. Hanya saja saat ini belum ada tindak lanjut terkait pelanggaran tersebut. “Aturan sudah ada, pedagang buka mulai jam 4.00 sore, tapi banyak yang buka lebih awal malah sudah ada yang buka jam 2 sore, jelas hal ini akan mengganggu fungsi riil terminal itu sendiri. Seharusnya Satpol PP Klungkung bergerak,” jelasnya.

Sepertinya Satpol PP Klungkung masih jalan di tempat hanya nunggu perintah padahal tupoksi sudah jelas penertiban. Bila permasalahan antara pedagang senggol dan pemanfaatan tempat parkir tidak juga menghasilkan titik temu, upaya Pemkab Klungkung untuk menggunakan sub terminal sebagai tempat parkir pengunjung hanya slogan menjadi pepesan kosong. Mengingat, meski telah dilakukan penataan yang menghabiskan anggaran Rp 1,26 miliar tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana.Nyatanya  bus pengunjung tetap parkir di depan monumen seperti sebelumnya, karena tidak ada yang mengatur kondisi tempat parkir seharusnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.