Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung ‘Buru’ Travel Agent Bermasalah

IGAK Suryanegara

BALI TRIBUNE -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus memburu keberadaan travel agent atau biro perjalanan yang beroperasi di wilayah Badung. Pasalnya, dari 20 travel agent yang terdata di Gumi Keris, baru 10 travel agent yang alamatnya berhasil dilacak. Sementara keberadaan 10 travel agent lagi masih dalam pencarian. “Dari data 20 travel agent di Badung, baru 10 travel agent berhasil ditemukan,” ungkap Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, Senin (17/12).  Dari 10 yang sudah ditemukan tersebut, Suryanegara menyebut sebagian besar mengalami permasalahan izin. Yakni, ada empat bermasalah izin dan tiga sama sekali tidak memiliki izin dan satu menyalahgunakan izin. "Dari sepuluh itu, ada empat terkait masalah izin. Dan tiga di antaranya sama sekali tak berizin, sedangkan satu menyalahgunakan izin,” katanya dan menambahkan, penyalahgunaan izin travel tersebut ditemukan di kawasan Badung Selatan. Usaha ini beroperasi di Kuta, namun pindah ke Nusa Dua. Suryanegara mengaku sudah melayangkan surat teguran untuk usaha ini. Dalam surat teguran yang dilayangkan tersebut, pemilik travel agent diimbau untuk melengkapi atau memperbaiki izinnya terlebih dahulu. “Rabu mendatang (besok, red) kami akan beri teguran kedua,” imbuhnya. Bagaimana dengan 10 travel agent yang belum ditemukan? Pejabat asal Denpasar ini mengaku masih terus melakukan penelusuran. “Untuk sepuluh travel agent ini masih kami telusuri. Terus terang kami mengalami kesulitan karena alamatnya tidak jelas,” papar Suryanegara. Pihaknya menduga travel agent yang masih “menghilang” tersebut kemungkinan besar menggunakan rumah pribadi sebagai kantor. “Banyak yang pakai alamat rumah pribadi. Nomor teleponnya juga sulit dihubungi. Jadi ini cukup menyulitkan kami,” katanya.   Seperti diketahui data dugaan adanya 20 travel agent bermasalah pertama kali diungkapkan oleh  oleh Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita). Dua puluh biro perjalanan itu diduga bermasalah dalam perizinan. Nah, inilah yang ditindaklanjuti oleh Satpol PP Badung dengan memburu ke 20 biro perjalanan tersebut. Sebab, untuk biro perjalanan ada di bawah kewenanangan pengawasan pemerintah kabupaten, sedangkan pemandu atau guide ada di bawah pengawasan pemerintah provinsi. Sesuai ketentuan biro perjalanan harus mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.