Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir 4 Bulan Menjabat, Koster Buat Sejumlah Kebijakan

RAMAH TAMAH - Gubernur Koster beserta Ny. Putri Suastini Koster saat ramah tamah dengan awak media menjelang akhir tahun 2018 di Denpasar

 BALI TRIBUNE - Setelah dilantik sebagai Gubernur Bali, Wayan Koster beserta Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjabat Wakil Gubernur Bali pada 5 September 2018 lalu, pemerintahan yang membawa visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali ini telah melakukan beberapa hal untuk membangun dan menata secara fundamental unsur-unsur atau aspek-aspek yang berkaitan dengan kepentingan Bali. "Jadi sudah 3 bulan 2 minggu saya sebagai Gubernur Bali. Program-program yang sudah dijalankan melakukan APBD perubahan," ucap Gubernur Bali, Wayan Koster saat ramah tamah bersama awak media menjelang akhir tahun 2018 di Denpasar, Jumat (21/12). Berkaitan dengan regulasi yang sudah selesai kata dia adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali yang sudah berjalan di instansi pemerintah diseluruh Bali dan swasta. "Saya amati yang sudah melakukan Pergub ini swasta juga. Yang belum adalah di jalan-jalan raya karena masih menunggu anggaran. Masyarakat pun sudah tahu program ini. Dua Pergub ini yang sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri," jelasnya. Kemudian pihaknya pun mengajukan Pergub yang ketiga tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Satu Kali Pakai. Kabarnya Pergub itu telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya Pergub berkaitan dengan sampah plastik ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. "Ini Pergub sesuai dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu menjaga kesucian dan kebersihan alam Bali beserta isinya termasuk bersih dan bebas dari sampah plastik," kata Koster. Selanjutnya Koster menyebutkan, Pergub keempat yang telah diajukan adalah program gubernur tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian Lokal Bali, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang di dalamnya berisi. Pertama, mewajibkan hotel, restoran, villa dan pasar swalayan semuanya menggunakan produk pertanian, perikanan dan industri lokal. Kedua adalah untuk hotel dan restoran, kalau membeli langsung dari petani itu harga yang dibeli minimun 20 persen diatas biaya produksi dan harus cash/tunai.  Namun, lanjut dia menerangkan, jika tidak langsung ke petani yaitu melalui perusahaan daerah maka pihak hotel dan restoran boleh membayar dalam waktu paling lama 1 bulan. Tetapi perusahaan daerah yang langsung membayar ke petani. "Maka kita siapkan perusahaan daerah yang membeli secara tunai ke petani. Ini sedang kita tunggu. Semoga sebelum tutup tahun sudah bisa disetujui Kementerian Dalam Negeri sehingga bisa tertib dan berlaku awal 2019," harap Koster.  Kebijakan ini akan memiliki dampak luas bagi petani supaya keterkaitan pariwisata dan pertanian langsung terbangun dengan sistem terintegrasi, sehingga pariwisata tidak maju sendiri. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi anjloknya harga hasil pertanian seperti buah salak di Bali saat musim panen. Melalui Pergub ini pemerintah hadir untuk mewadahi bertemunya industri pariwisata dengan petani, sehingga petani pun mendapat manfaat dari kemajuan pariwisata Bali.  Koster menambahkan, saat ini ada 2 Peraturan Daerah yang dirancang dan telah diajukan ke DPRD Bali diantaranya terkait desa adat maupun kontribusi wisatawan untuk pelestarian alam dan budaya Bali. Pihaknya berharap paling lambat akhir Februari 2019 Perda ini telah selesai. Kemudian ada satu Perda lanjutan dari pemerintah sebelumnya yaitu revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW. "Saya teruskan itu karena kita memerlukan RTRW yang lebih akomodatif. Jadi ini apa? Artinya ada 4 Pergub 2 Perda dalam waktu 3 bulan lebih menjabat sebagai gubernur. Pergub ini juga mendapat respon sangat baik," ungkapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Tampil Spektakuler

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sukses memukau ratusan penonton dalam Utsawa (Parade) Angklung Kebyar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, sanggar yang dipimpin I Made Nova Antara ini menghadirkan garapan khas Legian yang enerjik, estetis, dan sarat filosofi di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentas Gong Kebyar Dewasa di PKB ke-XLVIII, Duta Bangli Suguhkan Estetika "Segara Danu

balitribune.co.id | Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center) Denpasar, kembali menjadi pusat kemegahan seni budaya dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-XLVIII tahun 2026. Pada Rabu (1/7/2026) malam, Duta Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Sekaa Gong Tirta Nirmala Hulundanu Batur dari Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, sukses memukau ribuan penonton dalam Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa.

Baca Selengkapnya icon click

Efektif Kurangi Kemacetan, Dishub Badung dan Forum LLAJ Resmi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Secara Permanen

balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan mendorong Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan skema tersebut sebagai kebijakan permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Picu Antrean, Polisi Periksa Pengisian Pertamax Pakai Jerigen di SPBU Taman Griya

balitribune.co.id | Masngupura - Satuan Reskrim Polresta Denpasar merespons cepat unggahan viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen dalam jumlah banyak di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.