Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ajak Masyarakat Dukung Program Nangun Sat Kethi Loka Bali

Gubernur Bali IWayan Koster

Bali Tribune-Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan  Gubernur Bali  IWayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) akan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang dilaksanakan dengan konsep kearifan lokal yakni Sad Kerthi, yaitu atma kerthi, wana kerthi, danu kerthi, segara kerthi, jana kerthi, dan jagat kerthi. Semua itu telah tertuang dalam program Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sehingga perlu dukungan masyarakat agar apa yang telah dirancang dapat berjalan dengan baik.Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya saat melaksanakan persembahyangan Panyineban serangkaian Karya Agung Tribhuwana Panca Wali Krama, Pura Penataran Agung Catur Parhayangan Ratu Pasek Linggih Ida Betara Mpu Ghana, Punduk Dawa, Desa Pesinggahan, Dawan, Klungkung, Kamis (17/1) pagi. "Karya ini juga sejalan dengn visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Kita ketahui Bali di bangun dengan budaya, adat istiadat sehingga dikenal ke seluruh dunia. Kita ingin agar seluruh tatanan kehidupan berjalan secara harmonis berlandaskan spiritual. Kedepan diharapkan agar Orang Bali bisa bersaing dalam tatanan nasional maupun global, tentu berakar pada kekuatan budaya dan memiliki jatidiri yang kuat sebagai orang Bali," ujar Koster. Ditambahkan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, sejumlah peraturan telah dikeluarkan untuk menata pundamental pembangunan Bali secara menyeluruh. Saat ini Koster telah mengeluarkan 4 Peraturan Gubernur (Pergub), yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busama Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengimplementasikan ke empat Pergub tersebut. Ini semua untuk kebaikan dan keberlangsungan Bali kedepan, semua ini tidak akan berjlan jika tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat," imbuhnya.Tak hanya itu, Koster juga mengatakan telah merampungkan Rancangan Undang-Undang Tentang Provinsi Bali yang selanjutnya akan diperjuangkan ke pusat sehingga nantinya dapat segera disahkan menjadi Undang-Undang. Menurut Koster, RUU tersebut untuk menjaga pembangunan Bali agar tetap eksis dan berkelanjutan hingga generasi yang akan datang. Menurutnya, salah satu langkah urgen yang harus segera dilakukan untuk memproteksi Bali adalah penyusunan sebuah regulasi berupa peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang Provinsi Bali. Dengan adanya UU itu, nantinya seluruh wilayah dengan segala sumber dayanya diharapkan dapat dikelola dengan lebih baik. Untuk mewujudkan itu semua, Koster berharap dukungan serta komitmen kuat, kesungguhan serta kesujatian dan keluhuran hati dari Semeton Krama Bali. "Untuk itu, saya mengajak sameton Krama Bali sareng sami agar tetap kompak, guyub, bersatu, gilik-saguluk, parasparos, salunglung sabayantaka, sarpanaya, se-ia sekata, seiring sejalan, bersama-sama, bahu membahu, mewujudkan itu semua, sebagai generasi penerus yang bertanggung jawab terhadap eksistensi dan keberlanjutan Bali yang diwariskan oleh para panglisir, leluhur kita. Marilah terus bergerak maju di tengah perubahan yang dinamis dalam skala lokal, nasional, dan global, dengan terus membangun hal-hal yang baik dalam diri kita, karena hanya di tangan kitalah sesungguhnya nasib dan masa depan Bali dapat dijaga demi kelangsungan kehidupan generasi mendatang,"tutupnya.

wartawan
Release
Category

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.