Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Nyoman Oka, Disabilitas Harapkan Keadilan

Dewa Nyoman Oka (kiri) didampingi pamannya Dewa Nyoman Ngurah

Bali Tribune, Gianyar - Keterbatasan fisik, membuat hidup I Dewa Nyoman Oka (55), semakin tersudut. Penyandang gangguan penglihatan dan tuli serta sebatang kara asal Banjar Tarukan Kaja, Pejeng Kaja, Tampaksiring ini, kini mengharapkan keadilan dalam mempertahankan pekarangan rumah kelahirannya. Terungkap, di saat berjuang atas pekarangannnya yang disertifikatkan kerabatnya, kini harus menghadapi gugatan di meja hijau. Ditemui, Kamis (24/1), Dewa Oka didampingi pamannya Dewa Nyoman Ngurah (65), masih memiliki semangat dan keyakinan atas haknya. Dari penuturan Dewa Ngurah, pekarangan yang kini ditempati Dewa Nyoman Oka sudah bertahun-tahun mulai dari almarhum kakeknya bernama Dewa Putu Degang (almarhum) dan lanjut ayahnya Dewa Made Tresnapati (almarhum). Kini, Oka yang menderita buta dan tuli, hidupnya sebatangkara. Ironisnya, tanpa dinyana pekarangannya telah disertifikatkan  saat ada program  Prona tahun 2013. Informasi itu kemudian ditelusuri ke Badan Pertanahan Nasional dimana ternyata ditemukan surat sporadik dan surat keterangan dari desa bahwa tanah Dewa Nyoman Oka telah terbit sertifikat atas nama kerabatnya Dewa Ketut Oka Merta dan Dewa Nyoman Ngurah Swastika. Dengan adanya temuan dugaan pemalsuan surat  atas terbitnya sertifikat itu, Dewa Nyoman Oka melalui keluarganya akhirnya  mengambil langkah hukum, dengan melapor ke Polda Bali. Atas laporan itu, aparat kepolisian pun menetapkan Dewa Ketut Oka Merta dan I Dewa Nyoman Ngurah Swastika sebagai tersangka serta sudah ditahan dan berkasnya kini sudah dilimpahkan Kejari Gianyar. Tidak hanya itu, Polda bali juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yakni I Dewa Putu Artha Putra mantan Perbekel Pajeng Kaja, Bendesa Pakraman Taruikan  I Wayan Artawan dan Kepala Dusun Tarukan Kaja,  I Nyoman Sujendra. Namun, status tersangka atas dugaan pemalsuan sertifikat ini, posisi Dewa Oka tenyata belum aman. Sebab, dua tersangka.  Di balik harapan mendapatkan perlindungan hukum ini, para tersangka Dewa Ketut Oka Merta dan Dewa Nyoman Ngurah Swastika melakukan gugatan perdata. Meladeni gugatan ini, Dewa Oka pun harus berjuang dengan bantuan jasa penasihat hukum. “Kami hanya berharap dalam perkara perdata ini, ada keadilan. Terlebih, para penggugat ini sudah berstatus tersangka yang artinya ada cukup bukti awal  bahwa mereka telah melakukan pemalsuan sertifikat,“ harap Dewa Nyoman Ngurah.            Secara terpisah, I Made Somya Putra, kuasa hukum Dewa Nyoman Oka mengungkapkan, selain sikap diskriminatif,  penyandang disabilitas juga rentan sekali menjadi korban tindak pidana. Sebagaimana dialami kliennya, I Dewa Nyoman Oka yang tuna netra dan tuli.  Dimana tanah yang dimilikinya telah disertifikatkan atas nama orang lain itu oleh tersangka Dewa Ketut Oka Merta dan Dewa Nyoman Ngurah Swastika yang diduga dibantu oleh tersangka lain, yaitu kepala desa I Dewa Putu Artha Putra bendesa adat I Wayan Artawan dan kepala dusun I Nyoman Sujendra. “Klien kami dilihat begitu lemah dan  tidak mampu  melindungi dirinya sendiri,  maka niat jahat para tersangka pun muncul dan memanfaatkan. Disabelitas seperti Dewa Oka ini  butuh perlindungan hukum yang utuh dan menyeluruh,” harap Somya. Somya juga mengapresiasi penyidik dan kejaksaan yang telah memroses tindak pidana pemalsuan ini.  Harapannya, para tersangka lainnya yaitu mantan Perbekel Pejeng Kaja,  I Dewa Putu Artha Putra bendesa adat I Wayan Artawan dan kepala dusun I Nyoman Sujendra juga  diproses tuntas.  “Kami harap manuver hukum para tersangka dengan mengajukan gugatan perdata, tidak meloloskan tersangka  dari jeratan hukum pidana.  Tidak hanya perlindungan dalam hukum pidana saja, dalam hukum privat seperti hukum perdata disabilitas juga wajib mendapat perlindungan,” pungkasnya.(Ata)

wartawan
redaksi
Category

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.