Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APVA Dukung Pemprov Bali Tingkatkan Kualitas Kepariwisataan

Bali Tribune/ Ayu Astuti Dhama

Bali Tribune, Denpasar - Keelokan Pulau Dewata memang melekat kuat di benak masyarakat internasional hingga menjadi salah satu destinasi terbaik dan favorit untuk berlibur. Bahkan bagi wisatawan Tiongkok, Bali menjadi keharusan untuk dikunjungi apabila mereka berkunjung ke Indonesia. Kondisi ini pun dimanfaatkan sekelompok orang untuk keuntungan pribadi membuka praktik usaha ilegal. Sehingga dapat merugikan usaha-usaha legal yang beroperasional di Pulau Dewata.  Menyikapi kondisi tersebut, Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali, Ayu Astuti Dhama mendukung Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya meningkatkan kualitas kepariwisataan di pulau ini dengan bertindak tegas melakukan penutupan terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan pariwisata Bali dan pemerintah. "Untuk memberantas praktik ilegal ini harus ada kolaborasi antara pemerintah dengan pengusaha karena ketentuan dari Bank Indonesia tidak bisa menindak (money changer) yang ilegal. Sedangkan yang ilegal di wilayah kota atau kabupaten karena persyaratan dari Bank Indonesia menggunakan SKTU kita sempat mendiskusikan di Kabupaten Badung ternyata SKTU itu juga tidak ada ranah hukumnya. Jadi Satpol PP tidak bisa menindak. Jadi ini yang perlu dipahami oleh pemerintah," beber Ayu di Denpasar beberapa waktu lalu.  Dia berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur yang mengatur usaha money changer. Pihaknya pun mengapresiasi Pemprov Bali yang telah memberantas sedikit demi sedikit keberadaan money changer yang tidak mengantongi izin usaha dan menutup toko-toko yang tidak mengikuti aturan dari pemerintah. Sebab jika kegiatan yang tidak mengikuti aturan itu dibiarkan, maka sangat berdampak buruk untuk citra pariwisata Bali. Disamping itu tidak memberikan kontribusi positif terhadap pariwisata di Pulau Seribu Pura ini dan merugikan pelaku ekonomi kreatif serta usaha money changer yang taat membayar pajak. Pihaknya pun menyatakan maraknya pembayaran dengan menggunakan WeChat (aplikasi e-wallet di smartphone) dengan menggunakan barcode itu sangat merugikan usaha jasa penukaran uang resmi. Kata Ayu, penggunaan WeChat Pay dalam bertransaksi ini ilegal. Sebab tidak menggandeng perusahaan domestik dalam memproses transaksinya. Ada dua praktik ilegal yang digunakan dalam transaksi ini. Pertama, menggunakan mekanisme transfer antar akun WeChat Pay. "Uangnya tidak masuk ke Indonesia, tetapi tetap berada di sistem keuangan China (Tiongkok) dan menggunakan mata uang Yuan. Kemudian cara lainnya, para pemilik merchant nakal asal China tersebut membawa mesin electronic data capture (EDC) langsung dari China dan bertransaksi di sana," katanya. Transaksi tersebut tegas Ayu merugikan Indonesia karena dananya tidak masuk ke negara ini. Selain itu maraknya money changer liar juga berpotensi dapat dimanfaatkan untuk kejahatan pencucian uang, kejahatan narkoba dan pendanaan kegiatan terorisme yang dapat merugikan negara khususnya Bali. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.