Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APVA Dukung Pemprov Bali Tingkatkan Kualitas Kepariwisataan

Bali Tribune/ Ayu Astuti Dhama

Bali Tribune, Denpasar - Keelokan Pulau Dewata memang melekat kuat di benak masyarakat internasional hingga menjadi salah satu destinasi terbaik dan favorit untuk berlibur. Bahkan bagi wisatawan Tiongkok, Bali menjadi keharusan untuk dikunjungi apabila mereka berkunjung ke Indonesia. Kondisi ini pun dimanfaatkan sekelompok orang untuk keuntungan pribadi membuka praktik usaha ilegal. Sehingga dapat merugikan usaha-usaha legal yang beroperasional di Pulau Dewata.  Menyikapi kondisi tersebut, Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali, Ayu Astuti Dhama mendukung Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya meningkatkan kualitas kepariwisataan di pulau ini dengan bertindak tegas melakukan penutupan terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan pariwisata Bali dan pemerintah. "Untuk memberantas praktik ilegal ini harus ada kolaborasi antara pemerintah dengan pengusaha karena ketentuan dari Bank Indonesia tidak bisa menindak (money changer) yang ilegal. Sedangkan yang ilegal di wilayah kota atau kabupaten karena persyaratan dari Bank Indonesia menggunakan SKTU kita sempat mendiskusikan di Kabupaten Badung ternyata SKTU itu juga tidak ada ranah hukumnya. Jadi Satpol PP tidak bisa menindak. Jadi ini yang perlu dipahami oleh pemerintah," beber Ayu di Denpasar beberapa waktu lalu.  Dia berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur yang mengatur usaha money changer. Pihaknya pun mengapresiasi Pemprov Bali yang telah memberantas sedikit demi sedikit keberadaan money changer yang tidak mengantongi izin usaha dan menutup toko-toko yang tidak mengikuti aturan dari pemerintah. Sebab jika kegiatan yang tidak mengikuti aturan itu dibiarkan, maka sangat berdampak buruk untuk citra pariwisata Bali. Disamping itu tidak memberikan kontribusi positif terhadap pariwisata di Pulau Seribu Pura ini dan merugikan pelaku ekonomi kreatif serta usaha money changer yang taat membayar pajak. Pihaknya pun menyatakan maraknya pembayaran dengan menggunakan WeChat (aplikasi e-wallet di smartphone) dengan menggunakan barcode itu sangat merugikan usaha jasa penukaran uang resmi. Kata Ayu, penggunaan WeChat Pay dalam bertransaksi ini ilegal. Sebab tidak menggandeng perusahaan domestik dalam memproses transaksinya. Ada dua praktik ilegal yang digunakan dalam transaksi ini. Pertama, menggunakan mekanisme transfer antar akun WeChat Pay. "Uangnya tidak masuk ke Indonesia, tetapi tetap berada di sistem keuangan China (Tiongkok) dan menggunakan mata uang Yuan. Kemudian cara lainnya, para pemilik merchant nakal asal China tersebut membawa mesin electronic data capture (EDC) langsung dari China dan bertransaksi di sana," katanya. Transaksi tersebut tegas Ayu merugikan Indonesia karena dananya tidak masuk ke negara ini. Selain itu maraknya money changer liar juga berpotensi dapat dimanfaatkan untuk kejahatan pencucian uang, kejahatan narkoba dan pendanaan kegiatan terorisme yang dapat merugikan negara khususnya Bali. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.