Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APVA Dukung Pemprov Bali Tingkatkan Kualitas Kepariwisataan

Bali Tribune/ Ayu Astuti Dhama

Bali Tribune, Denpasar - Keelokan Pulau Dewata memang melekat kuat di benak masyarakat internasional hingga menjadi salah satu destinasi terbaik dan favorit untuk berlibur. Bahkan bagi wisatawan Tiongkok, Bali menjadi keharusan untuk dikunjungi apabila mereka berkunjung ke Indonesia. Kondisi ini pun dimanfaatkan sekelompok orang untuk keuntungan pribadi membuka praktik usaha ilegal. Sehingga dapat merugikan usaha-usaha legal yang beroperasional di Pulau Dewata.  Menyikapi kondisi tersebut, Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali, Ayu Astuti Dhama mendukung Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya meningkatkan kualitas kepariwisataan di pulau ini dengan bertindak tegas melakukan penutupan terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan pariwisata Bali dan pemerintah. "Untuk memberantas praktik ilegal ini harus ada kolaborasi antara pemerintah dengan pengusaha karena ketentuan dari Bank Indonesia tidak bisa menindak (money changer) yang ilegal. Sedangkan yang ilegal di wilayah kota atau kabupaten karena persyaratan dari Bank Indonesia menggunakan SKTU kita sempat mendiskusikan di Kabupaten Badung ternyata SKTU itu juga tidak ada ranah hukumnya. Jadi Satpol PP tidak bisa menindak. Jadi ini yang perlu dipahami oleh pemerintah," beber Ayu di Denpasar beberapa waktu lalu.  Dia berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur yang mengatur usaha money changer. Pihaknya pun mengapresiasi Pemprov Bali yang telah memberantas sedikit demi sedikit keberadaan money changer yang tidak mengantongi izin usaha dan menutup toko-toko yang tidak mengikuti aturan dari pemerintah. Sebab jika kegiatan yang tidak mengikuti aturan itu dibiarkan, maka sangat berdampak buruk untuk citra pariwisata Bali. Disamping itu tidak memberikan kontribusi positif terhadap pariwisata di Pulau Seribu Pura ini dan merugikan pelaku ekonomi kreatif serta usaha money changer yang taat membayar pajak. Pihaknya pun menyatakan maraknya pembayaran dengan menggunakan WeChat (aplikasi e-wallet di smartphone) dengan menggunakan barcode itu sangat merugikan usaha jasa penukaran uang resmi. Kata Ayu, penggunaan WeChat Pay dalam bertransaksi ini ilegal. Sebab tidak menggandeng perusahaan domestik dalam memproses transaksinya. Ada dua praktik ilegal yang digunakan dalam transaksi ini. Pertama, menggunakan mekanisme transfer antar akun WeChat Pay. "Uangnya tidak masuk ke Indonesia, tetapi tetap berada di sistem keuangan China (Tiongkok) dan menggunakan mata uang Yuan. Kemudian cara lainnya, para pemilik merchant nakal asal China tersebut membawa mesin electronic data capture (EDC) langsung dari China dan bertransaksi di sana," katanya. Transaksi tersebut tegas Ayu merugikan Indonesia karena dananya tidak masuk ke negara ini. Selain itu maraknya money changer liar juga berpotensi dapat dimanfaatkan untuk kejahatan pencucian uang, kejahatan narkoba dan pendanaan kegiatan terorisme yang dapat merugikan negara khususnya Bali. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.