Polisi Ringkus Sindikat Ekstasi Kemasan Abon Lele | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 14 March 2019 20:06
habit - Bali Tribune
Bali Tribune/net Ekspos pengungkapan kasus ekstasi abon lele.

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Polisi menangkap enam tersangka kasus peredaran ekstasi dalam kemasan abon lele dan teri. Pengedar narkoba ini merupakan anggota jaringan Banjarmasin-Jakarta.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan 6 kilogram barang bukti narkoba dalam kemasan abon lele. 
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pengungkapan jaringan tersebut bermula dari informasi bahwa tersangka SUL adalah orang yang mengambil empat bungkus Abon Lele berisi ribuan butir ekstasi dari sebuah kamar hotel di daerah Mangga Besar.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian menangkap SUL di depan Masjid At Tin, Taman Mini, Jakarta Timur pada Kamis (21/2). Saat penangkapan, ditemukan barang bukti sabu seberat 100 gram dalam bungkusan lakban coklat serta satu handphone milik tersangka.

"Hasil interogasi tersangka SUL, bungkusan Abon Lele berisi ribuan ekstasi sudah didistribusi tanpa bungkusan Abon Lele yang masih tersimpan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu lalu.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan SUL di Cipayung, Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan lima bungkus sabu dengan berat total lima kilogram, satu bungkus Abon Lele berisi sabu seberat 500 gram, dan satu bungkus Abon Lele berisi sabu seberat 400 gram.
Setelahnya, polisi membentuk tiga tim guna melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya di wilayah Jakarta, Bandung, dan Pekanbaru.
Di Pekanbaru, polisi menangkap tersangka NOL pada Jumat (1/3) sekaligus mengamankan lima unit handphone. NOL sendiri diketahui berperan mengambil sabu seberat 15 kilogram atas perintah tersangka PRES yang saat ini masih berstatus buron. Kepada polisi NOL mengaku mendapat upah Rp10 juta atas pekerjaannya itu.

Kemudian, polisi menangkap tersangka RID di Bandung pada Minggu (3/3). Dari tangan RID, polisi menyita sabu seberat dua gram. 
Lalu, pada Senin (4/3), polisi menangkap tersangka TED, OGI dan RUD di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Dari tangan ketiganya, polisi menyita tiga unit handphone dan satu unit mobil jenis Inova.
Kepala Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvin Simanjuntak mengatakan kelompok pengedar narkoba tersebut selama ini memanfaatkan kemasan Abon untuk mengelabuhi petugas.
Dengan menggunakan kemasan Abon Lele tersebut, para tersangka mengedarkan sabu dengan mengantarnya ke hotel-hotel yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. han