Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Sindikat Ekstasi Kemasan Abon Lele

Bali Tribune/net
Ekspos pengungkapan kasus ekstasi abon lele.

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Polisi menangkap enam tersangka kasus peredaran ekstasi dalam kemasan abon lele dan teri. Pengedar narkoba ini merupakan anggota jaringan Banjarmasin-Jakarta.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan 6 kilogram barang bukti narkoba dalam kemasan abon lele. 
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pengungkapan jaringan tersebut bermula dari informasi bahwa tersangka SUL adalah orang yang mengambil empat bungkus Abon Lele berisi ribuan butir ekstasi dari sebuah kamar hotel di daerah Mangga Besar.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian menangkap SUL di depan Masjid At Tin, Taman Mini, Jakarta Timur pada Kamis (21/2). Saat penangkapan, ditemukan barang bukti sabu seberat 100 gram dalam bungkusan lakban coklat serta satu handphone milik tersangka.

"Hasil interogasi tersangka SUL, bungkusan Abon Lele berisi ribuan ekstasi sudah didistribusi tanpa bungkusan Abon Lele yang masih tersimpan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu lalu.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan SUL di Cipayung, Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan lima bungkus sabu dengan berat total lima kilogram, satu bungkus Abon Lele berisi sabu seberat 500 gram, dan satu bungkus Abon Lele berisi sabu seberat 400 gram.
Setelahnya, polisi membentuk tiga tim guna melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya di wilayah Jakarta, Bandung, dan Pekanbaru.
Di Pekanbaru, polisi menangkap tersangka NOL pada Jumat (1/3) sekaligus mengamankan lima unit handphone. NOL sendiri diketahui berperan mengambil sabu seberat 15 kilogram atas perintah tersangka PRES yang saat ini masih berstatus buron. Kepada polisi NOL mengaku mendapat upah Rp10 juta atas pekerjaannya itu.

Kemudian, polisi menangkap tersangka RID di Bandung pada Minggu (3/3). Dari tangan RID, polisi menyita sabu seberat dua gram. 
Lalu, pada Senin (4/3), polisi menangkap tersangka TED, OGI dan RUD di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Dari tangan ketiganya, polisi menyita tiga unit handphone dan satu unit mobil jenis Inova.
Kepala Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvin Simanjuntak mengatakan kelompok pengedar narkoba tersebut selama ini memanfaatkan kemasan Abon untuk mengelabuhi petugas.
Dengan menggunakan kemasan Abon Lele tersebut, para tersangka mengedarkan sabu dengan mengantarnya ke hotel-hotel yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. han

wartawan
habit
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.