Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Sindikat Ekstasi Kemasan Abon Lele

Bali Tribune/net
Ekspos pengungkapan kasus ekstasi abon lele.

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Polisi menangkap enam tersangka kasus peredaran ekstasi dalam kemasan abon lele dan teri. Pengedar narkoba ini merupakan anggota jaringan Banjarmasin-Jakarta.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan 6 kilogram barang bukti narkoba dalam kemasan abon lele. 
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pengungkapan jaringan tersebut bermula dari informasi bahwa tersangka SUL adalah orang yang mengambil empat bungkus Abon Lele berisi ribuan butir ekstasi dari sebuah kamar hotel di daerah Mangga Besar.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian menangkap SUL di depan Masjid At Tin, Taman Mini, Jakarta Timur pada Kamis (21/2). Saat penangkapan, ditemukan barang bukti sabu seberat 100 gram dalam bungkusan lakban coklat serta satu handphone milik tersangka.

"Hasil interogasi tersangka SUL, bungkusan Abon Lele berisi ribuan ekstasi sudah didistribusi tanpa bungkusan Abon Lele yang masih tersimpan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu lalu.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan SUL di Cipayung, Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan lima bungkus sabu dengan berat total lima kilogram, satu bungkus Abon Lele berisi sabu seberat 500 gram, dan satu bungkus Abon Lele berisi sabu seberat 400 gram.
Setelahnya, polisi membentuk tiga tim guna melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya di wilayah Jakarta, Bandung, dan Pekanbaru.
Di Pekanbaru, polisi menangkap tersangka NOL pada Jumat (1/3) sekaligus mengamankan lima unit handphone. NOL sendiri diketahui berperan mengambil sabu seberat 15 kilogram atas perintah tersangka PRES yang saat ini masih berstatus buron. Kepada polisi NOL mengaku mendapat upah Rp10 juta atas pekerjaannya itu.

Kemudian, polisi menangkap tersangka RID di Bandung pada Minggu (3/3). Dari tangan RID, polisi menyita sabu seberat dua gram. 
Lalu, pada Senin (4/3), polisi menangkap tersangka TED, OGI dan RUD di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Dari tangan ketiganya, polisi menyita tiga unit handphone dan satu unit mobil jenis Inova.
Kepala Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvin Simanjuntak mengatakan kelompok pengedar narkoba tersebut selama ini memanfaatkan kemasan Abon untuk mengelabuhi petugas.
Dengan menggunakan kemasan Abon Lele tersebut, para tersangka mengedarkan sabu dengan mengantarnya ke hotel-hotel yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. han

wartawan
habit
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.