Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Sindikat Ekstasi Kemasan Abon Lele

Bali Tribune/net
Ekspos pengungkapan kasus ekstasi abon lele.

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Polisi menangkap enam tersangka kasus peredaran ekstasi dalam kemasan abon lele dan teri. Pengedar narkoba ini merupakan anggota jaringan Banjarmasin-Jakarta.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan 6 kilogram barang bukti narkoba dalam kemasan abon lele. 
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pengungkapan jaringan tersebut bermula dari informasi bahwa tersangka SUL adalah orang yang mengambil empat bungkus Abon Lele berisi ribuan butir ekstasi dari sebuah kamar hotel di daerah Mangga Besar.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian menangkap SUL di depan Masjid At Tin, Taman Mini, Jakarta Timur pada Kamis (21/2). Saat penangkapan, ditemukan barang bukti sabu seberat 100 gram dalam bungkusan lakban coklat serta satu handphone milik tersangka.

"Hasil interogasi tersangka SUL, bungkusan Abon Lele berisi ribuan ekstasi sudah didistribusi tanpa bungkusan Abon Lele yang masih tersimpan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu lalu.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan SUL di Cipayung, Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan lima bungkus sabu dengan berat total lima kilogram, satu bungkus Abon Lele berisi sabu seberat 500 gram, dan satu bungkus Abon Lele berisi sabu seberat 400 gram.
Setelahnya, polisi membentuk tiga tim guna melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya di wilayah Jakarta, Bandung, dan Pekanbaru.
Di Pekanbaru, polisi menangkap tersangka NOL pada Jumat (1/3) sekaligus mengamankan lima unit handphone. NOL sendiri diketahui berperan mengambil sabu seberat 15 kilogram atas perintah tersangka PRES yang saat ini masih berstatus buron. Kepada polisi NOL mengaku mendapat upah Rp10 juta atas pekerjaannya itu.

Kemudian, polisi menangkap tersangka RID di Bandung pada Minggu (3/3). Dari tangan RID, polisi menyita sabu seberat dua gram. 
Lalu, pada Senin (4/3), polisi menangkap tersangka TED, OGI dan RUD di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Dari tangan ketiganya, polisi menyita tiga unit handphone dan satu unit mobil jenis Inova.
Kepala Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvin Simanjuntak mengatakan kelompok pengedar narkoba tersebut selama ini memanfaatkan kemasan Abon untuk mengelabuhi petugas.
Dengan menggunakan kemasan Abon Lele tersebut, para tersangka mengedarkan sabu dengan mengantarnya ke hotel-hotel yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. han

wartawan
habit
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.