Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Dinas PU Kurang Persiapan - Wabup Tinggalkan Ruang, Kadis PU Membantah

RAPAT - Sosialisasi Perbaikan Infrastruktur Jalan di Tabanan tahun 2016 digelar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tabanan, Selasa (5/4),

Tabanan, Bali Tribune

Sosialisasi Perbaikan Infrastruktur Jalan di Tabanan tahun 2016 digelar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tabanan, Selasa (5/4), di Lantai 3 Ruang Rapat Dinas PU Tabanan sekitar pukul 09.30. Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang hendak membuka kegiatan tersebut kesal karena microphone bermasalah sehingga ia meninggalkan ruangan sebelum membuka acara. “Lain kali tolong diperhatikan dan persiapkan dengan baik,” ungkapnya sambil meninggalkan ruangan.

Kepala Dinas PU Tabanan I Gusti Ngurah Anom Anthara membantah hal tersebut, meskipun membenarkan jika soundsystem sempat bermasalah. “Soundsystem memang macet, tetapi tidak ada seperti itu, Pak Wabup datang dan meminta saya untuk melanjutkan kegiatan karena beliau ada undangan di bawah,” bantahnya.

Dalam kesempatan tersebut Anom Anthara menyampaikan bahwa Bupati Tabanan telah mengeluarkan keputusan untuk melaksanakan kegiatan perbaikan infrastruktur jalan. “Untuk perbaikan jalan dialokasikan dana sejumlah Rp 102 Miliar yang bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali, dan APBD Kabupaten Tabanan,” ujarnya.

Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya saat di konfirrmasi mengatakan sedikit kecewa karena kurangnya persiapan dari panitia rapat. ”Itu kapasitas rungannya paling hanya cukup untuk 30 orang sedangkan yang hadir ratusan, kita duduk harus berdesak-desakan padahal masih banyak ruangan lain yang bisa di gunakan,” ujar Sanjaya.

Sanjaya menambahkan ini agar dijadikan pelajaran oleh SKPD lainnya dalam melaksanakan rapat harus memperhatikan estekika dan etika. dalam rapat-rapat kordinasi seperti itu harusnya di priper dengan baik sesuai etika dan estetika. “Bagaimana bisa memaparkan program dengan baik kalo kondisinya seperti itu, tidak sesuai estetika,” ujarnya.

Kegiatan yang turut dihadiri para Camat dan Perbekel se Kabupaten Tabanan dapat berjalan lancar dan selesai sekitar pukul 12.00.

wartawan
Arta Jingga

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.