Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Dinas PU Kurang Persiapan - Wabup Tinggalkan Ruang, Kadis PU Membantah

RAPAT - Sosialisasi Perbaikan Infrastruktur Jalan di Tabanan tahun 2016 digelar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tabanan, Selasa (5/4),

Tabanan, Bali Tribune

Sosialisasi Perbaikan Infrastruktur Jalan di Tabanan tahun 2016 digelar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tabanan, Selasa (5/4), di Lantai 3 Ruang Rapat Dinas PU Tabanan sekitar pukul 09.30. Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang hendak membuka kegiatan tersebut kesal karena microphone bermasalah sehingga ia meninggalkan ruangan sebelum membuka acara. “Lain kali tolong diperhatikan dan persiapkan dengan baik,” ungkapnya sambil meninggalkan ruangan.

Kepala Dinas PU Tabanan I Gusti Ngurah Anom Anthara membantah hal tersebut, meskipun membenarkan jika soundsystem sempat bermasalah. “Soundsystem memang macet, tetapi tidak ada seperti itu, Pak Wabup datang dan meminta saya untuk melanjutkan kegiatan karena beliau ada undangan di bawah,” bantahnya.

Dalam kesempatan tersebut Anom Anthara menyampaikan bahwa Bupati Tabanan telah mengeluarkan keputusan untuk melaksanakan kegiatan perbaikan infrastruktur jalan. “Untuk perbaikan jalan dialokasikan dana sejumlah Rp 102 Miliar yang bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali, dan APBD Kabupaten Tabanan,” ujarnya.

Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya saat di konfirrmasi mengatakan sedikit kecewa karena kurangnya persiapan dari panitia rapat. ”Itu kapasitas rungannya paling hanya cukup untuk 30 orang sedangkan yang hadir ratusan, kita duduk harus berdesak-desakan padahal masih banyak ruangan lain yang bisa di gunakan,” ujar Sanjaya.

Sanjaya menambahkan ini agar dijadikan pelajaran oleh SKPD lainnya dalam melaksanakan rapat harus memperhatikan estekika dan etika. dalam rapat-rapat kordinasi seperti itu harusnya di priper dengan baik sesuai etika dan estetika. “Bagaimana bisa memaparkan program dengan baik kalo kondisinya seperti itu, tidak sesuai estetika,” ujarnya.

Kegiatan yang turut dihadiri para Camat dan Perbekel se Kabupaten Tabanan dapat berjalan lancar dan selesai sekitar pukul 12.00.

wartawan
Arta Jingga

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.