Curi Laptop Staf UNHCR, Sopir Ditangkap Polisi | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 25 March 2019 23:00
habit - Bali Tribune
Bali Tribune/ray Kapolsek Kuta menghadirkan tersangka dan barang bukti di hadapan wartawan.

balitribune.co.id - Denpasar - Seorang sopir, I Gede Gunawan (24), harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan telah mencuri laptop oleh staf UNHCR bernama Charlie Roy Goodlake (27). Hal itu dilakukannya di dalam mobil ketika mengantarkan korban ke Bali Mandira Hotel Beach Resort & Spa di Jalan Padma No 2 Legian Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (22/3) pukul 15.00 Wita.

Pria asal Desa Datah Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem ini dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta. Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B. /83/ III / 2019/ Bali / Resta Dps/ Sek Kuta, tanggal 22 Maret 2019. Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa korban bertemu dengan pelaku di parkiran International Bandara Ngurah Rai.

Saat itu, pelaku menawarkan jasa transport untuk mengantar ke hotel. Selanjutnya, korban setuju dan setelah pelaku menaikkan koper miliknya, korban sempat mengecek laptop miliknya di kantong luar kopernya masih ada. Sesampainya di hotel, korban masuk kamar dan mengecek isi kopernya, ternyata resleting koper tempat menyimpan laptonya terbuka.

Saat dicek, laptopnya sudah tidak ada. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta. “Dengan hilangnya laptop miliknya, korban mengalami kerugian sekitar enam belas juta rupiah,” ungkap Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SI.k, didampingi Kanit Reskrim, IPTU I Putu Ika Prabawa K.U., SI.k, dalam rilis kasus, Senin (25/3).

Berdasarkan laporan polisi dan keterangan dari korban, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim IPTU Budi Artama, SH., MH, langsung mendatangi lokasi kejadian mengecek TKP. Tim kemudian mencari saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV hotel untuk mengetahui ciri-ciri pelaku dan mobil yang dibawanya mengantarkan korban ke Hotel Bali Mandira.

Setelah mengantongi informasi terkait identitas pelaku dan mobilnya, tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke Bandara Ngurah Rai dan sekitarnya. Beberapa jam kemudian, anggota tim Opsnal melihat mobil yang mirip dengan ciri-ciri mobil yang dibawa pelaku, melintas di sebelah timur Patung Kuda Tuban. Selanjutnya setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.

Tim berhasil menemukan sebuah laptop macbook milik korban. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapoksek guna pengembangan lebih lanjut,” terangnya. Dari hasik interogasi, pelaku mengakui kalau dialah yang mengantar korban dari Bandara Ngurah Rai ke Bali Mandira Beach Resort & Spa dengan menarik ongkos sebesar Rp500 ribu.

Pelaku juga mengakui kalau saat menurunkan korban dan kopernya di depan lobby Bali Mandira Beach Hotel & Spa, melihat sebuah laptop warna Silver dekat koper. Pelaku sengaja tidak menanyakan atau memberitahukan tentang laptop itu kepada korban. Setelah korban masuk hotel, pelaku lanjut kembali ke Bandara untuk mencari penumpang.

Setelah sampai di bandara, pelaku mengecek bagasi mobilnya, memastikan laptop tersebut masih ada. Belum menikmati hasil curiannya, pelaku ditangkap aparat kepolisian. Kepada petugas pelaku mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian ini. Namun polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman akan kemungkinan ada kasus lain dari pelaku. ray