Melawan, Dua Penjambret Ditembak Polisi | Bali Tribune
Diposting : 7 April 2019 23:55
Ray - Bali Tribune
Bali Tribune/Kedua tersangka jambret.

balitribune.co.id | MangupuraDua orang pelaku penjambretan masing-masing Putu Yudiantara alias Kojek (30) asal Jalan Tangkuban Perahu, Gang Jelantik, Denpasar Barat, dan Hendra Anugrah alias Hendra (22) dari Jember, Jawa Timur, ditangkap Polsek Abiansemal pada Sabtu (6/4) pukul 16.00 di tempat tinggalnya masing-masing.

Lantaran melawan petugas dan berusaha kabur saat dilakukan pengembangan, keduanya ditembak polisi pada bagian kaki untuk melumpuhkannya. Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan korban, Putu Julia Yunita Vitari (26), asal Abiansemal dengan nomor lapor polosi; LP-B/19/III/2019/BALI/RES BDG./SEK ABS, tertanggal 30 Maret 2019.

Kejadian bermula saat korban melewati Jalan Raya Krasan Sebelah Utara Pura Puseh Desa Sedang Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu (30/3) pukul 09.30 Wita. “Pelaku memepet sepeda motor korban lalu menarik paksa tasnya. Kedua pelaku saat beraksi menggunakan sepeda motor bernomor polisi DK 8263 AL,” ungkap Kapolsek Abiansemal, Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa.

Di dalam tas korban berisi sebuah handphone OPPO F 7 warna hitam. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Abiansemal yang diback-up oleh Tim Opsnal Polres Badung berhasil mengamankan pelaku pada hari itu juga pukul 16.00 Wita.

Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap keduanya, mengaku telah melakukan kejahatan di beberapat TKP diantaranya sekali di Jalan Muding Sari Kuta Utara, tiga kali melakukan jambret di wilayah Polsek Abiansemal dan sekali di wilayah Baturiti, Tabanan. Kini pelaku mendekam di jeruji besi Mapolsek Abiansemal. “Kami jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” ungkapnya.