Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuat Jalur Minim, FPTI Bali Gelar Pelatihan

Bali Tribune/ Suhardi Eka Prasetya
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali bakal menggelar pelatihan bagi wasit dan juri, yang juga melibatkan pembuat jalur atau lintasan panjat tebing.
 
Penasihat FPTI Bali Suhardi Eka Prasetya, Minggu (21/4) mengatakan, dilibatkannya pembuat jalur dalam pelatihan nanti, semata-mata untuk mengatasi minimnya jumlah pembuat jalur di Bali.
 
“Beberapa waktu lalu memang kami melakukan rapat di Hotel Batukaru untuk membentuk panitia pelatihan atau kursus tersebut. Kalau agenda itu nantinya dilaksanakan pada 21-24 Mei mendatang,” kata Suhardi Eka Prasetya.
 
Memang, lanjutnya, untuk pelatihan wasit juri dan pembuat jalur itu bakal diikuti dari Pengkab dan Pengkot FPTI seluruh Bali. Tapai fokusnya akan lebih pada mendongkrak jumlah peserta untuk pembuat jalur. Apalagi sekarang ini hanya ada 4 orang saja pembuat jalur level nasional.  Jadi memang sangat minim.
 
“Target kami kalau peserta untuk wasit juri setidaknya 50 peserta, dan untuk pembuat jalur sekitar 25 peserta. Selama ini jika kabupaten atau kota menggelar kompetisi atau kejuaraan memang kesulitannya orang yang membuat jalur sangat minim jumlahnya. Makanya kami ingin banyak yang bisa membuat jalur ke depannya,” terang Suhardi.
 
Diakuinya, idealnya untuk pembuat jalur di Bali versinya memang setidaknya ada 25 orang. Jadi kendala soal kewalahan membuat jalur itu mampu diatasi. Nantinya FPTI Bali di pelatihan atau kursus itu, juga bakal mendatangkan instruktur dari PB. FPTI dan dibantu pihak dewan juri atau pembuat jalur berlisensi nasional di FPTI Bali.
 Suhardi Eka Prasetya
“FPTI Bali melaksanakan pelatihan atau kursus itu secara rutin 2 tahun sekali. Kalau dua tahun silam jumlah peserta masih hitungannya sekitar 13 orang saja. Kami harap nantinya target peserta bisa terpenuhi,” demikian Suhardi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.