Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuat Jalur Minim, FPTI Bali Gelar Pelatihan

Bali Tribune/ Suhardi Eka Prasetya
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali bakal menggelar pelatihan bagi wasit dan juri, yang juga melibatkan pembuat jalur atau lintasan panjat tebing.
 
Penasihat FPTI Bali Suhardi Eka Prasetya, Minggu (21/4) mengatakan, dilibatkannya pembuat jalur dalam pelatihan nanti, semata-mata untuk mengatasi minimnya jumlah pembuat jalur di Bali.
 
“Beberapa waktu lalu memang kami melakukan rapat di Hotel Batukaru untuk membentuk panitia pelatihan atau kursus tersebut. Kalau agenda itu nantinya dilaksanakan pada 21-24 Mei mendatang,” kata Suhardi Eka Prasetya.
 
Memang, lanjutnya, untuk pelatihan wasit juri dan pembuat jalur itu bakal diikuti dari Pengkab dan Pengkot FPTI seluruh Bali. Tapai fokusnya akan lebih pada mendongkrak jumlah peserta untuk pembuat jalur. Apalagi sekarang ini hanya ada 4 orang saja pembuat jalur level nasional.  Jadi memang sangat minim.
 
“Target kami kalau peserta untuk wasit juri setidaknya 50 peserta, dan untuk pembuat jalur sekitar 25 peserta. Selama ini jika kabupaten atau kota menggelar kompetisi atau kejuaraan memang kesulitannya orang yang membuat jalur sangat minim jumlahnya. Makanya kami ingin banyak yang bisa membuat jalur ke depannya,” terang Suhardi.
 
Diakuinya, idealnya untuk pembuat jalur di Bali versinya memang setidaknya ada 25 orang. Jadi kendala soal kewalahan membuat jalur itu mampu diatasi. Nantinya FPTI Bali di pelatihan atau kursus itu, juga bakal mendatangkan instruktur dari PB. FPTI dan dibantu pihak dewan juri atau pembuat jalur berlisensi nasional di FPTI Bali.
 Suhardi Eka Prasetya
“FPTI Bali melaksanakan pelatihan atau kursus itu secara rutin 2 tahun sekali. Kalau dua tahun silam jumlah peserta masih hitungannya sekitar 13 orang saja. Kami harap nantinya target peserta bisa terpenuhi,” demikian Suhardi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.