Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemandu Jetsky Cabuli Wisatawan Tiongkok di Tengah Laut

Bali Tribune/Mohamad Toha (29) usai ditangkap anggota Reskrim Polresta Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang pemandu Jetsky BMR Dive & Water Sport bernama Mohamad Toha (29) ditangkap anggota Reskrim Polresta Denpasar. Sebelumnya, ia dilaporkan melakukan pencabulan terhadap perempuan Tiongkok berinisial SZ (20) di Perairan Tanjung Benoa Nusa Dua, Kuta Selatan, Selasa (23/4).    

Kejadian berawal dari korban bersama ibu dan beberapa orang temannya bermain sea walker di BMR Dive & Water Sport. Selesai bermain sea walker selama 60 menit, korban membeli tiket permainan jetsky dan dipandu oleh tersangka. Tersangka yang saat berkenalan mengaku bernama Poli membawa korban ke tengah laut. Korban posisinya di depan dan tersangka berada di belakang sambil memegang stang.

“Sampai di tengah laut, korban diminta memegang stang jetsky dan tersangka memeluk pinggang korban,” ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono didampingi Wakasat Reskrim AKP Nyoman Darsana siang kemarin.

Baru beberapa menit memegang stang direbut lagi oleh tersangka dan jetsky diarahkan menjauh dari ibunya menuju perairan dekat pulau kecil. Di tempat itulah tersangka mematikan mesin kemudian menarik tangan dan mencium bibir korban. Setelah itu, tersangka turun dan memberi isyarat agar korban mengikutinya, tapi korban tidak mau. Pria beralamat di Jalan Pratama, Tanjung Benoa, Kuta Selatan  itu  kembali naik ke jetsky dan menuju ke sebuah tempat seperti sungai. Di situlah korban dipaksa agar menghisap kemaluan tersangka dengan posisi berada di kapal.

“Korban sempat menolak dan mencoba berteriak tapi terus dipaksa dan juga ada indikasi diancam sehingga mau menuruti keinginan tersangka,” terang mantan Kapolsek Kuta ini.

Perbuatan cabul itu tidak hanya sekali dilakukan. Tidak jauh dari tempat pertama, tersangka kembali meminta korban melayani hasratnya.  Setelah nafsunya terlampiaskan, barulah korban diajak kembali ke tempat penyewaan jetsky. “Korban menceritakan perbuatan tersangka kepada orangtuanya kemudian kasusnya dilaporkan. Setelah melakukan pemeriksaan termasuk visum korban, kami menangkap tersangka. Dia sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya. 

Pihaknya mengamankan barang bukti baju dan celana tersangka, satu jetsky, tiga lembar tiket serta bill pembayaran. "Perbuatan tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana perbuatan cabul atau merusak kesopanan di depan umum dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan atau Pasal 281 KUHP dengan acaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

RSUD Giri Asih Kekurangan Dokter Spesialis, CT Scan dan Alat Modern Masih Nganggur

balitribune.co.id I Mangupura - Meski telah resmi beroperasi, sejumlah fasilitas dan alat kesehatan canggih di RSUD Giri Asih, Kabupaten Badung, belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi ini terjadi karena rumah sakit milik Pemkab Badung tersebut masih kekurangan tenaga dokter spesialis untuk menunjang operasional layanan.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.