Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Kuta Dipropamkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Bali Tribune/Bukti surat laporan dan Edwar TP Hasibuan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penutupan dan penggembokan toko Mayang Bali Art Market yang terletak di Jalan Raya Legian 184 Kuta, Selasa (7/5) pukul 14.00 Wita lalu terus bergulir. Selain kedua kubu saling melaporkan, yang terbaru, pemilik toko Mayang Bali, Sony melaporkan Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadliansyah ke Bidang Propam Polda Bali, Selasa  (14/5) kemarin. Pelaporan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Buleleng itu atas dugaan pelanggaran kode etik.

Kuasa Hukum Sony, Edward Tomuara P. Hasibuan mengatakan, laporan bernomor STPL/16/V/HUK.12.10/2019/SPP, tertangal 14 Mei 2019 itu dengan dugaan Kapolsek Kuta tidak menjalankan tugas secara professional, proporsional, dan prosedural. Edward mengaku, kliennya tidak terima dengan cara - cara arogan yang dipakai oleh lawannya, Feric Setiawan yang mengatasnamakan atas seizin Kapolsek Kuta saat hendak mengosongkan toko Mayang Bali.

Sebelumnya Edward juga kawatir terkait penanganan kasus kliennya ini lantaran seorang pengacaranya lawan tidak lain adalah istri Kapolsek Kuta AKP lTeuku Ricky Fadliansyah.

 

"Kita sudah laporkan tadi (kemarin - red) terkait pengosongan secara paksa dan dugaan Polsek Kuta terlibat karena mengamini pengosongan itu. Dengan cara yang arogan, baik dari pihak pengacara maupun adanya oknum diduga preman termasuk juga semua itu seijin Kapolsek. Kenapa kami laporkan ke Propam, dalam posisi ini semua seijin Kapolsek. Merurut kami itu perbuatan yang tidka patut dilakukan,” ungkapnya.

 

Saat kejadian penggembokan tempat usaha tersebut, pihak pengacara Feric disebut sempat menyampaikan bahwa semua tindakan sudah seizin Kapolsek Kuta. Namun saat ditanya bukti laporan, mereka disebut tidak bisa menunjukkannya. Hal ini juga dinilainya tidak patut lantaran yang bersangkutan (pengacara Feric) bukan anggota polisi. Justru mengatasnamakan Kapolsek Kuta. 

 

“Perlakuan kepada klien kami, dengan dikepung sekitar 9 orang, dibentak-bentak oleh orang yang mengaku sebagai pengacaranya Pak Feric agar klien kami mengosongkan tempatnya. Dan kalau keberatan klien kami diminta menelpon Kapolsek Kuta. Kata-kata silakan telepon Kapolsek Kuta, sudah seizin Kapolsek Kuta, sering menelpon seseorang, dengan yakin selalu diulang-ulang oleh orang-orang serta orang yang mengaku pengacara Pak Feric," katanya.

 

Pihaknya berharap bahwa sebagai aparat seharusnya bersikap independen, jangan melakukan tindakan yang dianggap semena-mena. Apalagi, menurut Edward, saat itu tidak ada izin dari Polsek Kuta tapi seolah - olah dibiarkan terjadinya eksekusi tersebut.

 

"Belum ada laporan dan klien kami tidak pernah dipanggil atau diperiksa, tiba - tiba ada eksekusi. Ini namanya eksekusi liar karena tidak ada izin. Dalam konteks ini, pihak kepolisian atau aparat-aparat independenlah. Nggak usah berpihak ke kami dan nggak usah berpihak ke mereka. Jalankan saja kan ada aturannya,” imbuhnya.

 

Sementara itu Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadliansyah yang coba dikonfirmasi, hingga berita ini ditulis, ia belum memberikan tanggapan atau jawaban. 

wartawan
Ray
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.