Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Kuta Dipropamkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Bali Tribune/Bukti surat laporan dan Edwar TP Hasibuan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penutupan dan penggembokan toko Mayang Bali Art Market yang terletak di Jalan Raya Legian 184 Kuta, Selasa (7/5) pukul 14.00 Wita lalu terus bergulir. Selain kedua kubu saling melaporkan, yang terbaru, pemilik toko Mayang Bali, Sony melaporkan Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadliansyah ke Bidang Propam Polda Bali, Selasa  (14/5) kemarin. Pelaporan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Buleleng itu atas dugaan pelanggaran kode etik.

Kuasa Hukum Sony, Edward Tomuara P. Hasibuan mengatakan, laporan bernomor STPL/16/V/HUK.12.10/2019/SPP, tertangal 14 Mei 2019 itu dengan dugaan Kapolsek Kuta tidak menjalankan tugas secara professional, proporsional, dan prosedural. Edward mengaku, kliennya tidak terima dengan cara - cara arogan yang dipakai oleh lawannya, Feric Setiawan yang mengatasnamakan atas seizin Kapolsek Kuta saat hendak mengosongkan toko Mayang Bali.

Sebelumnya Edward juga kawatir terkait penanganan kasus kliennya ini lantaran seorang pengacaranya lawan tidak lain adalah istri Kapolsek Kuta AKP lTeuku Ricky Fadliansyah.

 

"Kita sudah laporkan tadi (kemarin - red) terkait pengosongan secara paksa dan dugaan Polsek Kuta terlibat karena mengamini pengosongan itu. Dengan cara yang arogan, baik dari pihak pengacara maupun adanya oknum diduga preman termasuk juga semua itu seijin Kapolsek. Kenapa kami laporkan ke Propam, dalam posisi ini semua seijin Kapolsek. Merurut kami itu perbuatan yang tidka patut dilakukan,” ungkapnya.

 

Saat kejadian penggembokan tempat usaha tersebut, pihak pengacara Feric disebut sempat menyampaikan bahwa semua tindakan sudah seizin Kapolsek Kuta. Namun saat ditanya bukti laporan, mereka disebut tidak bisa menunjukkannya. Hal ini juga dinilainya tidak patut lantaran yang bersangkutan (pengacara Feric) bukan anggota polisi. Justru mengatasnamakan Kapolsek Kuta. 

 

“Perlakuan kepada klien kami, dengan dikepung sekitar 9 orang, dibentak-bentak oleh orang yang mengaku sebagai pengacaranya Pak Feric agar klien kami mengosongkan tempatnya. Dan kalau keberatan klien kami diminta menelpon Kapolsek Kuta. Kata-kata silakan telepon Kapolsek Kuta, sudah seizin Kapolsek Kuta, sering menelpon seseorang, dengan yakin selalu diulang-ulang oleh orang-orang serta orang yang mengaku pengacara Pak Feric," katanya.

 

Pihaknya berharap bahwa sebagai aparat seharusnya bersikap independen, jangan melakukan tindakan yang dianggap semena-mena. Apalagi, menurut Edward, saat itu tidak ada izin dari Polsek Kuta tapi seolah - olah dibiarkan terjadinya eksekusi tersebut.

 

"Belum ada laporan dan klien kami tidak pernah dipanggil atau diperiksa, tiba - tiba ada eksekusi. Ini namanya eksekusi liar karena tidak ada izin. Dalam konteks ini, pihak kepolisian atau aparat-aparat independenlah. Nggak usah berpihak ke kami dan nggak usah berpihak ke mereka. Jalankan saja kan ada aturannya,” imbuhnya.

 

Sementara itu Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadliansyah yang coba dikonfirmasi, hingga berita ini ditulis, ia belum memberikan tanggapan atau jawaban. 

wartawan
Ray
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.