Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Kuta Dipropamkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Bali Tribune/Bukti surat laporan dan Edwar TP Hasibuan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penutupan dan penggembokan toko Mayang Bali Art Market yang terletak di Jalan Raya Legian 184 Kuta, Selasa (7/5) pukul 14.00 Wita lalu terus bergulir. Selain kedua kubu saling melaporkan, yang terbaru, pemilik toko Mayang Bali, Sony melaporkan Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadliansyah ke Bidang Propam Polda Bali, Selasa  (14/5) kemarin. Pelaporan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Buleleng itu atas dugaan pelanggaran kode etik.

Kuasa Hukum Sony, Edward Tomuara P. Hasibuan mengatakan, laporan bernomor STPL/16/V/HUK.12.10/2019/SPP, tertangal 14 Mei 2019 itu dengan dugaan Kapolsek Kuta tidak menjalankan tugas secara professional, proporsional, dan prosedural. Edward mengaku, kliennya tidak terima dengan cara - cara arogan yang dipakai oleh lawannya, Feric Setiawan yang mengatasnamakan atas seizin Kapolsek Kuta saat hendak mengosongkan toko Mayang Bali.

Sebelumnya Edward juga kawatir terkait penanganan kasus kliennya ini lantaran seorang pengacaranya lawan tidak lain adalah istri Kapolsek Kuta AKP lTeuku Ricky Fadliansyah.

 

"Kita sudah laporkan tadi (kemarin - red) terkait pengosongan secara paksa dan dugaan Polsek Kuta terlibat karena mengamini pengosongan itu. Dengan cara yang arogan, baik dari pihak pengacara maupun adanya oknum diduga preman termasuk juga semua itu seijin Kapolsek. Kenapa kami laporkan ke Propam, dalam posisi ini semua seijin Kapolsek. Merurut kami itu perbuatan yang tidka patut dilakukan,” ungkapnya.

 

Saat kejadian penggembokan tempat usaha tersebut, pihak pengacara Feric disebut sempat menyampaikan bahwa semua tindakan sudah seizin Kapolsek Kuta. Namun saat ditanya bukti laporan, mereka disebut tidak bisa menunjukkannya. Hal ini juga dinilainya tidak patut lantaran yang bersangkutan (pengacara Feric) bukan anggota polisi. Justru mengatasnamakan Kapolsek Kuta. 

 

“Perlakuan kepada klien kami, dengan dikepung sekitar 9 orang, dibentak-bentak oleh orang yang mengaku sebagai pengacaranya Pak Feric agar klien kami mengosongkan tempatnya. Dan kalau keberatan klien kami diminta menelpon Kapolsek Kuta. Kata-kata silakan telepon Kapolsek Kuta, sudah seizin Kapolsek Kuta, sering menelpon seseorang, dengan yakin selalu diulang-ulang oleh orang-orang serta orang yang mengaku pengacara Pak Feric," katanya.

 

Pihaknya berharap bahwa sebagai aparat seharusnya bersikap independen, jangan melakukan tindakan yang dianggap semena-mena. Apalagi, menurut Edward, saat itu tidak ada izin dari Polsek Kuta tapi seolah - olah dibiarkan terjadinya eksekusi tersebut.

 

"Belum ada laporan dan klien kami tidak pernah dipanggil atau diperiksa, tiba - tiba ada eksekusi. Ini namanya eksekusi liar karena tidak ada izin. Dalam konteks ini, pihak kepolisian atau aparat-aparat independenlah. Nggak usah berpihak ke kami dan nggak usah berpihak ke mereka. Jalankan saja kan ada aturannya,” imbuhnya.

 

Sementara itu Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadliansyah yang coba dikonfirmasi, hingga berita ini ditulis, ia belum memberikan tanggapan atau jawaban. 

wartawan
Ray
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.