Pemerintah Serius Siapkan Regulasi Kendaraan Listrik | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 15 May 2019 19:57
Hendrik B Kleden - Bali Tribune
Bali Tribune/ Booth uji coba tenaga listrik.
balitribune.co.id | Denpasar - MENGAKSELERASIKAN percepatan pengembangan kendaraan listrik, pemerintah serius mematangkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres). Salah satunya dengan menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur agar para pelaku industri otomotif tertartik untuk investasi.
 
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif. Dalam implementasinya, pada tahap awal akan diberlakukan melalui bea masuk nol persen.
 
Juga penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik. Menperin menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan peta jalan pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau yang disebut dengan low carbon emission vehicle (LCEV).
 
Pengembangan LCEV ini meliputi kendaran hemat energi harga terjangkau (LCGC), electrified vehicle (kendaraan listrik) dan flexy engine (kendaraan dengan bahan bakar fleksibel/alternatif). Sejumlah pelaku industri otomotif di Indonesia telah melakukan proyek percontohan.
 
 Seperti Toyota Indonesia, Mitsubishi Indonesia, BYD Company, Astra Honda Motor, dan Wuling Motors Indonesia. “Jika mereka melakukan prototyping dan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih lanjut,” ujar Airlangga.
 
Menurutnya, pengembangan itu tergantung pada hasil prototipe dan kesuksesan investasi di pasar domestik. Beberapa dari mereka akan melakukan pre-marketing project, karena EV harganya 30-50 persen lebih mahal dari kendaraan mesin konvensional.
 
Pengembangan kendaraan listrik di Indonesia akan menjadi peluang besar karena industri otomotif di dalam negeri telah memiliki struktur manufaktur yang dalam, mulai dari hulu sampai hilir. “Misalnya, kita sudah punya bahan baku seperti baja, plastik, kaca, ban,” jelasnya.
 
Bahkan, engine atau mesin pun diproduksi di dalam negeri. Lokal konten rata-rata di atas 80 persen. “Ini yang menjadi andalan ekspor kita,” ungkap Menperin. Di samping itu, potensi industri otomotif di Indonesia cukup besar, dengan jumlah produksi mobil mencapai 1,34 juta unit.
 
Nilainya mencapai USD13,76 miliar sepanjang tahun 2018. Saat ini, empat perusahaan otomotif besar telah menjadikan Indonesia sebagai rantai pasok global. Bahkan, telah memiliki ekosistem yang menyerap banyak tenaga kerja, hingga lebih dari satu juta orang.