Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Serius Siapkan Regulasi Kendaraan Listrik

Bali Tribune/ Booth uji coba tenaga listrik.
balitribune.co.id | Denpasar - MENGAKSELERASIKAN percepatan pengembangan kendaraan listrik, pemerintah serius mematangkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres). Salah satunya dengan menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur agar para pelaku industri otomotif tertartik untuk investasi.
 
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif. Dalam implementasinya, pada tahap awal akan diberlakukan melalui bea masuk nol persen.
 
Juga penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik. Menperin menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan peta jalan pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau yang disebut dengan low carbon emission vehicle (LCEV).
 
Pengembangan LCEV ini meliputi kendaran hemat energi harga terjangkau (LCGC), electrified vehicle (kendaraan listrik) dan flexy engine (kendaraan dengan bahan bakar fleksibel/alternatif). Sejumlah pelaku industri otomotif di Indonesia telah melakukan proyek percontohan.
 
 Seperti Toyota Indonesia, Mitsubishi Indonesia, BYD Company, Astra Honda Motor, dan Wuling Motors Indonesia. “Jika mereka melakukan prototyping dan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih lanjut,” ujar Airlangga.
 
Menurutnya, pengembangan itu tergantung pada hasil prototipe dan kesuksesan investasi di pasar domestik. Beberapa dari mereka akan melakukan pre-marketing project, karena EV harganya 30-50 persen lebih mahal dari kendaraan mesin konvensional.
 
Pengembangan kendaraan listrik di Indonesia akan menjadi peluang besar karena industri otomotif di dalam negeri telah memiliki struktur manufaktur yang dalam, mulai dari hulu sampai hilir. “Misalnya, kita sudah punya bahan baku seperti baja, plastik, kaca, ban,” jelasnya.
 
Bahkan, engine atau mesin pun diproduksi di dalam negeri. Lokal konten rata-rata di atas 80 persen. “Ini yang menjadi andalan ekspor kita,” ungkap Menperin. Di samping itu, potensi industri otomotif di Indonesia cukup besar, dengan jumlah produksi mobil mencapai 1,34 juta unit.
 
Nilainya mencapai USD13,76 miliar sepanjang tahun 2018. Saat ini, empat perusahaan otomotif besar telah menjadikan Indonesia sebagai rantai pasok global. Bahkan, telah memiliki ekosistem yang menyerap banyak tenaga kerja, hingga lebih dari satu juta orang.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.