Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Serius Siapkan Regulasi Kendaraan Listrik

Bali Tribune/ Booth uji coba tenaga listrik.
balitribune.co.id | Denpasar - MENGAKSELERASIKAN percepatan pengembangan kendaraan listrik, pemerintah serius mematangkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres). Salah satunya dengan menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur agar para pelaku industri otomotif tertartik untuk investasi.
 
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif. Dalam implementasinya, pada tahap awal akan diberlakukan melalui bea masuk nol persen.
 
Juga penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik. Menperin menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan peta jalan pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau yang disebut dengan low carbon emission vehicle (LCEV).
 
Pengembangan LCEV ini meliputi kendaran hemat energi harga terjangkau (LCGC), electrified vehicle (kendaraan listrik) dan flexy engine (kendaraan dengan bahan bakar fleksibel/alternatif). Sejumlah pelaku industri otomotif di Indonesia telah melakukan proyek percontohan.
 
 Seperti Toyota Indonesia, Mitsubishi Indonesia, BYD Company, Astra Honda Motor, dan Wuling Motors Indonesia. “Jika mereka melakukan prototyping dan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih lanjut,” ujar Airlangga.
 
Menurutnya, pengembangan itu tergantung pada hasil prototipe dan kesuksesan investasi di pasar domestik. Beberapa dari mereka akan melakukan pre-marketing project, karena EV harganya 30-50 persen lebih mahal dari kendaraan mesin konvensional.
 
Pengembangan kendaraan listrik di Indonesia akan menjadi peluang besar karena industri otomotif di dalam negeri telah memiliki struktur manufaktur yang dalam, mulai dari hulu sampai hilir. “Misalnya, kita sudah punya bahan baku seperti baja, plastik, kaca, ban,” jelasnya.
 
Bahkan, engine atau mesin pun diproduksi di dalam negeri. Lokal konten rata-rata di atas 80 persen. “Ini yang menjadi andalan ekspor kita,” ungkap Menperin. Di samping itu, potensi industri otomotif di Indonesia cukup besar, dengan jumlah produksi mobil mencapai 1,34 juta unit.
 
Nilainya mencapai USD13,76 miliar sepanjang tahun 2018. Saat ini, empat perusahaan otomotif besar telah menjadikan Indonesia sebagai rantai pasok global. Bahkan, telah memiliki ekosistem yang menyerap banyak tenaga kerja, hingga lebih dari satu juta orang.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.