Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sering Membegal Warga Asing, Dua Residivis Ini Dibekuk Polisi

Bali Tribune/Kedua tersangka/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku begal spesialis orang asing, masing - masing bernama I Gede Astawa alias Ode (24) asal Banjar Griya, Desa Subagan, Amlapura dan I Ketut Agung (17) dari Desa Muti, Kecamatan Kubu, Karangasem dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di home stay Suka Beach Inn kamar nomor 2 di Jalan Lebak Bene Legian, Rabu (15/5) pukul 14.00 Wita.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan seorang korban, Susana Simoes Rebelo (41) asal Afrika Selatan yang menginap di Umah Dauh Home Stay, Jalan Gootama nomor 16 Ubud yakni LP-B/03/V/2019/Bali/Polres Gr/Polsek, tertanggal 13 Mei 2019. Keduanya beraksi di Jalan Raya Pujung, Desa Sebatu (11/5) pukul 14.00 Wita dan mengambil handphone korban saat korban melintas di TKP. Setelah diselidiki diketahui pelaku sebanyak 2 orang dengan mengendarai sepeda motor jenis yamaha NMAX warna hitam.

“Keduanya berboncengan lari ke arah Selatan, ke arah Denpasar. Selanjutnya Tim Resmob melakukan penyelidikan di toko-toko handphone yang ada di Teuku Umar. Dari situlah kemudian pelaku teridentifikasi,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombesp Pol Andi Fairan kemarin.

Petugas mendapatkan informasi dari teknisi handphone yang bernama Dewa Sudana bahwa pernah ada temannya yang bernama Agung menawarkan handphone merek Huawei warna biru dan IPhone XR warna orange. Agung sendiri tidak lain adalah salah satu pelaku begal tersebut. Petugas kemudian memburu  Agung di kosannya Jalan Werkudara Legian.

"Kami tangkap di dalam kamar beserta barang bukti hanphone merek Huawei warna biru. Pengakuannya menjambret bersama Gede Astawa alias Ode. Sudah di beberapa tempat, ada di wilayah Peliatan Ubud 5 TKP dan 3 TKP di Tegallalang,” jelasnya.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Ode di Jalan Lebak Bene Legian, tepatnya di sebuah Home stay Suka Beach Inn di kamar nomor 2. Pengakuannya kepada petugas, Ode melakukan jambret beberapa kali dengan rekannya yang bernama Alex. Sebanyak lima kali, yakni dua kali di wilayah Seminyak pada bulan Maret, mendapatkan Iphone hitam dan Samsung S8 hitam. Serta di Canggu tiga kali, mendapatkan IPhone X, IPhone 7 dan Huawei.

Dari hasil jambret tersebut dijual oleh rekannya Alex (DPO) kepada AA Bandung yang tinggal di Jalan Pulau Roti. “Keduanya, si Alex dan Bandung ini masih kami lakukan pencarian. Pelaku mengambil paksa barang-barang korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Mereka menggunakan plat motor palsu,” tuturnya.

Beberapa barang bukti yang disita diantaranya sepeda motor yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi DK 4444 ABY (plat palsu), IPhone XR warna orange, dua buah Huawei warna biru dan Oppo warna merah marun. Tersangka kini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

wartawan
Ray
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.