Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

THR untuk ASN di Bangli Belum Cair

Bali Tribune/ IB Gede Giri Putra
balitribune.co.id | Bangli - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dilingkungan Pemkab Bangli belum terlaksana. Jika mengacu intruksi pemerintah pusat untuk THR cair pada tanggal 24 Mei lalu. Belum cairnya THR tersebut karena masih ada pembahasan terkait pemberian THR tidak bersamaan dengan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
 
Dikonfirmasi terkait belum cairnya THR bagi ASN dilingkungan Pemkab Bangli, Sekda Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra, tidak menampik hal tersebut. Untuk pemberian THR mengacu pada peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2019, kemudian pembayaran THR tidak lagi melalui Peraturan Daerah (Perda), melainkan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). “Untuk peraturan kepala daerah sejatinya sudah rampung, sehingga sudah bisa diproses,” ungkapnya Minggu (26/5).
 
Lebih lanjut, sebelumnya sempat timbul persoalan, yang mana pemberian THR tidak disertai dengan pemberian TPP. Hal ini lah yang menjadi polemik, terkesan tidak ada kebersamaan maupun rasa keadilan. Dikatakan jika, pemberian THR dan TTP secara bersama bagi daerah yang sudah menerapakan sistem tunjangan kinerja (tukin). “Untuk Bangli sendiri memang belum menerapkan Tukin namun sudah menerapkan TPP berbasis kinerja. Atas hal tersebut kami sudah menyampaikan telaahan kepada pemerintah provinsi,” jelasnya.
 
Menurut Sekda Giri Putra dari Biro Hukum Setda Provinsi Bali sudah melakukan konsultasi ke Kementria Dalam Negeri. Kemudian hasilnya cukup memberikan angin segar, yang mana THR akan disertai dengan TPP. “Kami memang belum menerima secara resmi. Sementara itu, Pemerintah Provinsi masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri,” bebernya. Bahwa direncanakan untuk percairan THR akan serentak di seluruh Bali.
 
Disisi lain, untuk THR bagi non PNS di lingkungan Pemkab Bangli, Sekda Giri Putra mengatakan untuk anggaran memang belum ada. Berdasarkan edaran dari Mendagri agar pemberian THR dilakukan dengan mengguakan anggaran mendahului perubahan. Jika disetujui, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 2 Miliar untuk memberikan THR bagi pegawai non PSN dilingkungan Pemkab Bangli. Semantara untuk pegawai non PNS dilingkungan Pemkab Bangli sekitar 2.000. “Untuk THR dibayarkan 1 kali gaji. Sehingga untuk THR bagi non PNS diatas Rp 2 Miliar. Honor pegawai non ASN diangkat Rp 1,2 Juta. 
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.