Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop Dorong Koperasi Penuhi Pemeringkatan

Bali Tribune/ I Gede Indra Dewa Putra

balitribune.co.id | Denpasar  -  Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali mendorong koperasi di Bali untuk mengantongi Sertifikat Pemeringkatan Koperasi dari Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi. Saat ini terdapat 4.962 koperasi di Bali namun yang telah bersertifikat Pemeringkatan Koperasi hanya sebanyak 60%. Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra di kantor setempat, Denpasar, Selasa (25/6). Pemeringkatan tersebut kata dia berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Nomor 21/Per/M.KUKM/X/2015 dan Nomor 09 Tahun 2018 untuk menilai kinerja koperasi yang lengkap dan komprehensif melalui Pemeringkatan Koperasi. "Sekarang ada beberapa lembaga pemeringkat seperti PT Naynau Jasa Utama yang memperoleh izin untuk melakukan Pemeringkatan Koperasi," terangnya.  Gede Indra menyampaikan bahwa penilaian pemeringkatan ini sangat detail dan lengkap. Pertama dari sisi kinerja kelembagaan, usaha, administrasi, kepatuhan maupun dampak terhadap lingkungan. "Kita dorong koperasi-koperasi melakukan pemeringkatan dengan biaya swadaya. Karena pemerintah biayanya terbatas. Secara umum koperasi di Bali 60% sudah dirating dinilai oleh tenaga pemeringkat tahun lalu. Hasilnya berkualitas," bebernya. Dia mengatakan, koperasi yang mengikuti pemeringkatan tentu akan mengetahui sisi kelemahan dari aspek kelembagaan, administrasi, aspek manfaat terhadap lingkungan dan sebagai tambahan kepercayaan jika bekerjasama dengan stakeholders. "Kalau kerjasama dengan bank dilampiri sertifikat pemeringkatan itu menambah kepercayaan. Ada lagi penilaian kesehatan simpan pinjam itu kami yang menilai. Kalau nilai pemeringkatannya sudah berkualitas berarti kondisi koperasi itu sudah sehat," jelas Gede Indra.   Salah satu koperasi yang memperoleh Pemeringkatan Koperasi adalah KSU Agung Mandiri dengan jenis usaha unit simpan pinjam dan asuransi. Ketua KSU Agung Mandiri, I Wayan Arik Suwitra mengatakan telah dilakukan penilaian pemeringkatan kualitas diantaranya aspek kelembagaan, aspek usaha, aspek keuangan, aspek manfaat terhadap anggota dan aspek manfaat terhadap masyarakat.  "Tahun buku 2018 yang dilaksanakan dari tanggal 1-3 April 2019 dengan hasil nilai parameter 1.114. Pada pemeringkatan ini kinerja koperasi diberikan kualifikasi dan predikat "Berkualitas" (AAB)," sebutnya.  Melalui pencapaian kualifikasi dan predikat koperasi, KSU yang memiliki aset sebesar Rp 17 miliar tersebut diharapkan akan menjadi pemicu menambah peningkatan kinerja para pengurus dan pegawai agar tetap eksis melayani kebutuhan anggota. "Kami akan lebih memacu semangat kerja agar ke depannya menjadi lebih baik. Sehingga dapat mempertahankan kualifikasi dan predikat ini," tegas Suwitra.  Seperti diketahui dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 21/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Pemeringkatan Koperasi menjelaskan bahwa koperasi sebagai badan hukum dan badan usaha yang didirikan oleh anggota yang bersifat terbuka maka kinerjanya dapat diukur secara transparan dan obyektif yang dilakukan oleh lembaga independen. Begitupun dalam rangka pengukuran kinerja koperasi sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan penilaian dengan sistem pemeringkatan koperasi guna menunjukkan eksistensi koperasi kepada pelaku usaha lainnya. Untuk melaksanakan tujuan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pemeringkatan Koperasi. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.