Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop Dorong Koperasi Penuhi Pemeringkatan

Bali Tribune/ I Gede Indra Dewa Putra

balitribune.co.id | Denpasar  -  Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali mendorong koperasi di Bali untuk mengantongi Sertifikat Pemeringkatan Koperasi dari Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi. Saat ini terdapat 4.962 koperasi di Bali namun yang telah bersertifikat Pemeringkatan Koperasi hanya sebanyak 60%. Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra di kantor setempat, Denpasar, Selasa (25/6). Pemeringkatan tersebut kata dia berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Nomor 21/Per/M.KUKM/X/2015 dan Nomor 09 Tahun 2018 untuk menilai kinerja koperasi yang lengkap dan komprehensif melalui Pemeringkatan Koperasi. "Sekarang ada beberapa lembaga pemeringkat seperti PT Naynau Jasa Utama yang memperoleh izin untuk melakukan Pemeringkatan Koperasi," terangnya.  Gede Indra menyampaikan bahwa penilaian pemeringkatan ini sangat detail dan lengkap. Pertama dari sisi kinerja kelembagaan, usaha, administrasi, kepatuhan maupun dampak terhadap lingkungan. "Kita dorong koperasi-koperasi melakukan pemeringkatan dengan biaya swadaya. Karena pemerintah biayanya terbatas. Secara umum koperasi di Bali 60% sudah dirating dinilai oleh tenaga pemeringkat tahun lalu. Hasilnya berkualitas," bebernya. Dia mengatakan, koperasi yang mengikuti pemeringkatan tentu akan mengetahui sisi kelemahan dari aspek kelembagaan, administrasi, aspek manfaat terhadap lingkungan dan sebagai tambahan kepercayaan jika bekerjasama dengan stakeholders. "Kalau kerjasama dengan bank dilampiri sertifikat pemeringkatan itu menambah kepercayaan. Ada lagi penilaian kesehatan simpan pinjam itu kami yang menilai. Kalau nilai pemeringkatannya sudah berkualitas berarti kondisi koperasi itu sudah sehat," jelas Gede Indra.   Salah satu koperasi yang memperoleh Pemeringkatan Koperasi adalah KSU Agung Mandiri dengan jenis usaha unit simpan pinjam dan asuransi. Ketua KSU Agung Mandiri, I Wayan Arik Suwitra mengatakan telah dilakukan penilaian pemeringkatan kualitas diantaranya aspek kelembagaan, aspek usaha, aspek keuangan, aspek manfaat terhadap anggota dan aspek manfaat terhadap masyarakat.  "Tahun buku 2018 yang dilaksanakan dari tanggal 1-3 April 2019 dengan hasil nilai parameter 1.114. Pada pemeringkatan ini kinerja koperasi diberikan kualifikasi dan predikat "Berkualitas" (AAB)," sebutnya.  Melalui pencapaian kualifikasi dan predikat koperasi, KSU yang memiliki aset sebesar Rp 17 miliar tersebut diharapkan akan menjadi pemicu menambah peningkatan kinerja para pengurus dan pegawai agar tetap eksis melayani kebutuhan anggota. "Kami akan lebih memacu semangat kerja agar ke depannya menjadi lebih baik. Sehingga dapat mempertahankan kualifikasi dan predikat ini," tegas Suwitra.  Seperti diketahui dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 21/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Pemeringkatan Koperasi menjelaskan bahwa koperasi sebagai badan hukum dan badan usaha yang didirikan oleh anggota yang bersifat terbuka maka kinerjanya dapat diukur secara transparan dan obyektif yang dilakukan oleh lembaga independen. Begitupun dalam rangka pengukuran kinerja koperasi sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan penilaian dengan sistem pemeringkatan koperasi guna menunjukkan eksistensi koperasi kepada pelaku usaha lainnya. Untuk melaksanakan tujuan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pemeringkatan Koperasi. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.