Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Denda, Bayar PBB Sebelum Batas Akhir

Bali Tribune/ JEMPUT BOLA - Pelayanan Pembayaran PBB secara jemput bola di Denpasar beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  di Kota Denpasar akan  jatuh pada 31 Agustus mendatang. Guna mewujudkan masyarakat yang taat pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Denpasar mengimbau agar warga wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB sebelum batas akhir tersebut agar terhindar dari sanksi denda. 
 
Kabid Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan Bapenda Kota Denpasar, Cokorda Gede Parta Sudarsana saat dikonfirmasi Minggu  (4/8) menjelaskan, saat ini dari seluruh jumlah Wajib Pajak (WP) di Kota Denpasar, memasuki awal Bulan Agustus ini sebanyak 60 persen telah membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 
 
Pun demikian pihaknya mengatakan bahwa lonjakan pembayaran biasanya terjadi menjelang penutupan atau hari-hari menjelang batas akhir. Sehingga diharapkan bagi masyarakat untuk membayarkan pajaknya sebelum batas akhir pembayaran.  
 
"Kami imbau kepada masyarakat sebagai wajib pajak untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk melunasi PBB," jelasnya. 
 
Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa pembayaran tepat waktu dilaksanakan guna menghindari wajib pajak terhadap denda. Hal ini pun dapat dilaksanakan di beberapa loket pembayaran yakni Bank BPD Bali, Kantor Bapenda Kota Denpasar, dan Kantor Pos. Sedangkan untuk informasi mengenai PBB dapat diakses langsung via aplikasi IPBB Bapenda Kota Denpasar. 
 
"Untuk menghindari denda, bayarlah PBB sebelum tanggal 31 Agustus, sehingga kewajiban Wajib Pajak fapat dilaksanakan dengan baik sebagai bentuk kewajiban guna mendukung pembangunan Kota Denpasar, Pajak Kita untuk Kita," pungkasnya. (u)
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.