Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Hanya Akui Pengurus TI Badung Hasil Muskablub

Bali Tribune/ AA Lan Ananda
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali, AA Lan Ananda menegaskan pihaknya hanya mengakui Pengkab TI Badung hasil Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) TI Badung, karena pelaksanaannya sesuai AD/ART.
 
“Muskablub TI Badung tanggal 22 Juli 2019 sudah sesuai AD/ART dan kepengurusannya adalah sah. Surat PB TI tanggal 8 Agustus 2019 yang digunakan kubu Tjhin Johannes dan KONI Badung, tidak bisa berlaku surut, terlebih kepengurusan TI Badung hasil Muskablub sudah terbentuk sebelum surat PB TI turun,” ujar Lan Ananda, di Denpasar akhir pekan lalu.
 
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2019 lalu sebanyak 14 klub (dojang) dari 17 dojang anggota TI Badung mendesak digelar Muskablub karena Ketua TI Badung Tjhin Johanes dianggap sewenang-wenang.
 
Atas desakan tersebut, Pengprov TI Bali memfasilitasi terselenggaranya Muskablub TI Badung pada tanggal 22 Juli 2019 dan terpilih secara aklamasi Yeni Ekawati menggantikan Tjhin Johanes sebagai Ketum TI Badung yang baru.
 
Lan Ananda mengatakan, surat PB TI tertanggal 8 Agustus 2019 yang menyebutkan Pengprov TI Bali tidak berhak melakukan Muskablub karena sedang dalam perpanjangan masa bhakti, tidak bisa diberlakukan surut. Lan Ananda juga mengatakan, PB TI sebelumnya sudah mengeluarkan surat yang menyatakan  dirinya sebagai Ketua Umum TI Bali yang diperpanjang kepengurusannya.
 
“Maka kalau ada surat dari PB TI yang menyatakan kami tidak berwenang melakukan Muskablub, itu adalah sikap PB TI yang bertentangan dengan AD/ART Taekwondo Indonesia. Coba tanya mereka, pasal berapa yang mengatakan seperti itu? Tanya saja mereka, surat izin perpanjangan kepengurusan TI Bali, apakah ada menyebutkan batasan kewenangan?,” ujar Lan Ananda.
 
Dia menambahkan, dalam surat izin perpanjangan kepengurusan Pengprov TI Bali disebutkan kewenangan Ketua TI Bali yang diperpanjang adalah mengacu kepada SK sebelumnya yang ditandatangani Ketum PBTI yang lama Marciano Norman, dan tidak ada larangan mengadakan Muskablub (TI Badung). Menurut dia, surat PB TI bukan merupakan surat keputusan melainkan imbauan semata.
 
Lelaki yang dikenal kukuh pada aturan ini mengatakan selama PB TI tidak menganulir SK susunan personalia Pengkab TI Badung yang dikeluarkan oleh Pengprov TI Bali, tertanggal 5 Agustus 2019, dirinya tidak ambil pusing soal surat apapun. Kata dia, dalam kehidupan bernegara harus dilandasi UU dan Konstitusi, sedangkan dalam berorganisasi AD/ART harus di atas segalanya.
 
“Intinya Pengprov TI Bali hanya  mengakui kepengurusan TI Badung hasil Muskablub. Minggu depan akan kami surati KONI Badung agar tidak mengucurkan dana kepada Pengkab TI Badung yang telah diberhentikan saat terjadi Muskablub. Kami akan meminta kejaksaan untuk mengawal proses pemberian dana hibah dari KONI ke TI sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur hanya karena  ada pergantian kepengurusan.  Kalau kejaksaan dan BPK mengizinkan, yang silakan saja, karena saya tidak bermaksud merasa benar sendiri soal aturan dan ketentuan,” pungkasnya.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Tawur Desa Adat Sumerta

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri upacara Karya Tawur di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (28/5/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Utama Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah Utama di desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ekowisata Karangsewu, Wajah Baru Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Negara - Di ujung paling barat Pulau Bali, tepat di bibir Selat Bali, Kelurahan Gilimanuk, sebuah kawasan wisata alam tradisional diam-diam tumbuh menjadi wajah baru pariwisata berbasis masyarakat. Namanya Karangsewu. Berada di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), hidden gem ini berkembang subur lewat tangan masyarakat lokal, tanpa sentuhan modal investor besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ruang Kelas Baru, Pemkot Denpasar Alokasikan Anggaran Rp98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp98,6 miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 15 Sekolah Dasar (SD) sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, pengerjaan fisik di empat sekolah resmi dimulai pada Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terjatuh ke Sumur, ODGJ Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama tim gabungan melaksanakan proses evakuasi terhadap seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur yang berada di area Kantor Desa Bunga Mekar, Banjar Pundukaha Kelod, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (25/5/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ingatkan Bahaya “Blind Spot” di Depan Sekolah Lewat Edukasi Safety Riding untuk Smanduta

balitribune.co.id | Denpasar – Tingginya mobilitas kendaraan di kawasan sekolah menjadi perhatian serius Astra Motor Bali dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Melalui program edukasi safety riding, Astra Motor Bali memberikan pembekalan kepada 70 siswa SMAN 2 Kuta (Smanduta) agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di jalan raya, khususnya di area keluar masuk sekolah, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima dan menyerahkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi potong kepada Masjid Hasanudin. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Potong Hewan (RPH) Kali Unda, Br. Lebah, Kel. Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.