Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pameran Pembangunan 2019, Libatkan KPK dan Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Bali Tribune/ I Nyoman Sujaya (kiri) dan Agung Sutha
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tahun ini kembali menggelar Pameran Pembangunan 2019 bertepatan HUT RI ke-74 dan hari jadi ke-61 Provinsi Bali. Pameran Pembangunan tersebut akan berlangsung 14-23 Agustus 2019 di Taman Budaya Denpasar. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, I Nyoman Sujaya kepada awak media di kantor setempat, Denpasar, Selasa (13/8) menjelaskan bahwa Pameran Pembangunan Provinsi Bali tahun 2019 ini tampil berbeda dari pelaksanaan sebelumnya.
 
Salah satunya adalah keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan larangan menggunakan plastik sekali pakai. “Patut kita syukuri bahwa roadshow KPK yang telah ditetapkan jadwalnya oleh KPK dengan tujuan sosialisasi untuk anak-anak usia dini. Termasuk juga bagi ASN, beserta kepada DPRD Provinsi dan Kota Denpasar terpilih. Itu yang secara khusus,” jelasnya.
 
Di samping itu juga kata dia, dari KPK akan meninjau pameran pelayanan publik. “Sehingga kita tidak secara khusus membuat pameran untuk menerima KPK. Jadi waktunya memang bersamaan. Itu bisa kita jalani secara simultan. Kebetulan juga tempatnya sudah kita sepakati dengan KPK yang bertempat di area Pameran Pembangunan,” terang Sujaya.
 
Menurut dia, jadwal sosialisasi telah ditentukan oleh KPK yaitu dari tanggal 16-18 Agustus 2019 mulai pagi hingga malam. KPK pun berpesan supaya kegiatan ini dikemas sangat sederhana agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Sujaya menyampaikan, tidak semua perangkat daerah dilibatkan dalam Pameran Pembangunan 2019.
 
“Kita fokus kepada program jangka pendeknya Gubernur Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui program pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. Karena menuju Bali era baru, kita mencoba mengemas dengan IT (information technologi),” katanya. Sementara itu, untuk produk yang dipamerkan sesuai dengan hasil pembangunan yang telah dilakukan selama pemerintahan Gubernur Wayan Koster.
 
 “Di samping itu, kerajinan-kerajinan hasil binaan Dekranasda, Dinas Perindustrian dan Dinas Koperasi,” cetusnya. Pameran Pembangunan tahunan ini juga menampilkan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh masyarakat maupun anak-anak muda. “Kita berikan kesempatan di sana (Pameran Pembangunan) untuk memaparkan apa yang menjadi inovasi mereka terkait dengan pengembangan IT dan pelayanan umum. Itu secara penuh kita lakukan dari tanggal 14 sampai 23 Agustus 2019,” beber Sujaya.
 
Stan, kata dia, diisi oleh lembaga pusat yang ada di daerah dan para perajin secara gratis. “Tidak ada pungutan, listrik dan tempat kita siapkan, mereka hanya membangun stan masing-masing,” tegasnya. Pihaknya mengaku telah menekankan kepada peserta pameran supaya benar-benar mengikuti Pergub yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjadi contoh bagi masyarakat. “Sehingga masyarakat agar mematuhi ini. Jika bandel, tahun depan tidak kita ikutkan karena peminat dari masyarakat untuk pameran ini luar biasa,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Agung Sutha mengingatkan kepada awak media jika menemukan peserta pameran menggunakan bahan-bahan yang tidak diizinkan seperti plastik sekali pakai mohon berkomunikasi dengan penjaga stan dan langsung ditegur. “Begitupun untuk produk pertanian, jika ada yang bukan lokal ikut dipamerkan, kami mohon dari teman-teman media untuk menegur,” tambahnya.(u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.