Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Skimming ATM Bank BNI di Candidasa, Dua WN Polandia Diringkus

Bali Tribune/ SKIMMING – Barang bukti serta dua pelaku skimming di ATM Bank BNI Candidasa.
balitribune.co.id | Denpasar -  Aksi skimming kembali terjadi. Jika sebelumnya dilakukan oleh Warga Negara (WN) Bulgaria, kini dilakukan oleh WN Polandia. Ini seiring ditangkapnya dua WN Polandia, Lachowski Dawid Przemyslaw (22) dan Wojcik Gawel Amadeusz (35). 
 
Mereka diamankan karena diduga kuat melakukan skimming di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di Jalan Raya Candidasa, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Rabu (18/9) pukul 01.40 Wita. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune mengatakan, dua bule ini diamankan oleh tim gabungan Team Opsnal Subdit V yang dipimpin Kanit II AKP Decky Hendra Wijaya yang diback up Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) dan Polres Karangasem. 
 
Kronologis kejadian, berawal dari informasi yang diterima oleh pihak BNI terkait adanya orang asing yang melakukan aktifitas mencurigakan di mesin ATM BNI yang terletak di Candidasa, Senin (16/9) pukul 02.00 Wita. Tim dari Ditreskrimsus Polda Bali kemudian berkoordinasi dengan Satgas CTOC dan Polres Karangasam lalu melakukan penyelidikan. 
 
Tim gabungan bersama pihak BNI Denpasar melakukan pengecekan dan menemukan adanya hyden camera yang terpasang pada mesin ATM itu. Dengan adanya temuan itu, anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali diback up oleh Satgas CTOC Polda Bali dan Polres Karangasem melakukan pengawasan, Selasa (17/9) pukul 11.00 Wita. Tim terus melakukan pemantau hingga Rabu (18/9).
 
Pada pukul 02.30 Wita, datang dua WNA dengan gerak gerik mencurigakan. Dari ciri-ciri, tim langsung memastikan bahwa WNA yang dimaksud merupakan pelaku. Lachowski Dawid Przemyslaw datang ATM mengendarai mobil toyota Avanza warna putih. Sementara itu Wojcik Gawel Amadeusz, mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu.
 
"Mereka datang ke lokasi kejadian menggunakan dua kendaraan berbeda. Saat itu, Lachowski Dawid Przemyslaw turun dari mobil lalu masuk dan mematikan mesin ATM dengan cara mencabut kabel power dan mencoba memasang perangkat lain yang berhubungan dengan mesin. Wojcik Gawel Amadeusz, memantau situasi di luar ATM," ungkap seorang petugas. 
 
Saat itu juga tim gabungan melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah pisau di dalam tas kecil dan stik pemukul dari tangan Wojcik Gawel Amadeusz. Keduanya tidak berkutik dan mengaku dengan jujur melakukan aksi skimming. Kedunya digiring ke tempat tinggal masing-masing. 
 
Lachowski Dawid Przemyslaw tinggal kost Puri Warisan Agung yang beralamat di Jalan Raya Canggu Nomor 155 Banjar Aseman Kawan, Kuta Utara, Badung. Sedangkan Wojcik Gawel Amadeusz tinggal di Perumahan Widia Grha Jalan Gunung Soputan Nomor 51b Denpasar. 
 
Di kosan para pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan skimming, seperti satu set hidden camera, satu buah ruter (penyimpan data), tiga buah HP, satu buah gunting baja, satu unit mobil bernomor polisi DK 1936 DJ, satu unit sepeda motor DK 2053 ABC, satu buah pisau lipat, dua buah passport, satu pasang slop tangan, dua buah tas selempang, satu buah tongkat besi otomatis, satu buah stop kontak dan uang tunai Rp127 ribu. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolda Bali demi pengembangan lebih lanjut.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho membenarkan adanya tangkapan dua warga negara Polandia terkait dugaan tindak pidana skimming dan atau ilegal akses atau membuat sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya. 
 
Selain itu, kedua pelaku juga tanpa hak membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat (1) jo pasal 46 ayat (1) dan/atau pasal 33 jo pasal 49 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951. 
 
“Kami masih dalami jaringan mereka yang ada di Bali. Sejak kapan ke Bali dan darimana mendapatkan alat-alat skimming, juga di ATM mana saja dipasang alat tersebut," katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.