Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian Diringkus di Rumah Istri Muda

Bali Tribune/ Pelaku pencurian (didekap petugas) berhasil diamankan tim gabungan Polsek Susut, Polsek Kintamani dan Polres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Tim gabungan Opsnal Polres Bangli, Polsek Kintamani dan Polsek Susut berhasil meringkus I Ketut A alias Tingkih (54) pelaku pencurian yang telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Bangli. Pelaku berasal dari Desa Suwung, Kecamatan Sawan, Buleleng. 
 
Pelaku diamankan di rumah istri mudanya di Jalan Pulau Samosir, Singaraja.
 
Informasi yang dihimpun, beberapa kali terjadi aksi pencurian di wilayah Susut, Kintamani. Dari penyelidikan yang dilakukan petugas, akhirnya pelaku mengarah pada Ketut A. berdasarkan informasi dimasyarakat, tim gabungan berhasil mengantongi identitas pelaku termasuk tempat tinggalnya.
 
Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke arah Singaraja, dan Ketut A diringkus di rumah istri mudanya di Jalan Pulau Samosir pada Selasa (24/9). Pelaku  yang diamankan, langsung digiring ke Mapolres Bangli. 
 
Salah satu korban adalah I Wayan Najer. Yang mana aksi pencurian terjadi pada 6 Mei lalu di warung milik Wayan Najer yang lokasinya tidak jauh dari Mapolsek Susut. Dalam aksinya pelaku berhasil mengabil tas yang berisikan uang sebayak Rp 19 Juta.
 
Selain itu, ada pula perhiahan berupa gelang, kalung, cicin yang beratnya hampir 100 gram serta BPKB sepeda motor sebanyak 3 buah, STNK sebanyak 2 buah. Korban Wayan Najer asal Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, kecamatan Susut, Bangli, mengalami kerugian yang ditaksir Rp 90 Juta.
 
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Scoopy, BPKB atas nama Wayan Najer, uang tunai Rp 2 Juta, sepatu, helm, celana panjang hingga sebuah jaket.  
 
Disisi lain, KBO Reskrim Polres Bangli, Iptu Ngakan Gede Eka Yuana Putra, saat dikonfrimasi terkait penangkapan pelaku pencurian Ketut A alias Tingkih, pihaknya enggan berkometer. “Besok-besok saja,” ujarnya singkat. (u)
wartawan
Agung Samudra

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.