Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pindahkan Kandang Babi, Peternak Minta Konpensasi dari Nandini Resort

Pindahkan Kandang Babi, Peternak Minta Konpensasi dari Nandini Resort
Bali Tribune/ata. Peternak babi, I Nyoman Suastawa, saat rapat di Kesbangpol Gianyar, terkait kompensasi dari pihak hotel, Jumat (18/10/2019).

Balitribune.co.id | GIANYAR - Setelah digugat Rp 2,9 miliar oleh Nandini Jungle & Resort, Nyoman Suastawa memindahkan kandang babinya. Namun, dia meminta kompensasi dari pihak hotel. Suastawa adalah peternak babi di Banjar Susut, Buahan, Kecamatan Payangan, Gianyar, yang digugat Nandini Jungle & Resort karena kandang babinya mengganggu kenyamanan wisatawan yang menginap.

Suastawa berharap ada iktikad baik dari pihak hotel tersebut karena dengan pemindahan kandang itu dirinya harus mengeluarkan biaya tambahan pemupukan untuk kebunnya karena tidak lagi memiliki pupuk kandang yang cukup. Hal itu diungkapkannya dalam pertemuan di Kesbangpolinmas Gianyar yang dihadiri Humas PN Gianyar, anggota DPRD Gianyar, dan prajuru Banjar Susut, Jumat (18/10/2019).

Dalam pertemuan itu, Suastawa meminta jalan keluar atau setidaknya pemerintah daerah melalui Kesbangpol Gianyar memediasi permasalahan yang dihadapinya dengan pihak hotel. Sebab, kenyatannya sebagai seorang petani/peternak, dirinya tidak bisa beraktivitas secara leluasa di lahannya sendiri. Dia pun mendapat gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar beberapa bulan lalu.

Sayangnya, dalam pertemuan itu pihak hotel tidak hadir. Suastawa berharap agar mendapatkan kompensasi berupa uang pemupukan per bulan senilai upah minimum provinsi (UMP). Namun sepertinya hal itu sulit dikabulkan pihak hotel. Terlebih, Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, pada pertemuan itu, mengisyaratkan agar permintaan kompensasi itu harus rasional, logis dan pantas.

Hal tersebut harus dilakukan jika Suastawa tidak ingin terjebak dengan hukum pidada yakni pemerasan. Oleh karena itu, Wawan meminta Suastawa merumuskan permintaannya secara rasional sehingga Kesbangpol Gianyar bisa menjembatani permintaannya dengan pihak hotel. Kepala Kesbangpol Gianyar, I Dewa Gde Putra Amarta, mengatakan, hasil rapat akan disampaikan ke manajemen hotel.

Intinya, Suasatawa selaku peternak meminta kompensasi karena tidak bisa leluasa memanfaatkan tanahnya. Anggota Komisi I DPRD Gianyar asal Desa Buahan, I Nyoman Kandel, meminta supaya tidak ada keberpihakan, baik dari aparat hukum maupun ekskutif. Dia akan terus memantau penyelesaian masalah ini, dan akan berkoordinasi dengan Bupati Gianyar supaya diselesaikan dengan adil. (*)

wartawan
Nyoman Astana
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.