Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pindahkan Kandang Babi, Peternak Minta Konpensasi dari Nandini Resort

Pindahkan Kandang Babi, Peternak Minta Konpensasi dari Nandini Resort
Bali Tribune/ata. Peternak babi, I Nyoman Suastawa, saat rapat di Kesbangpol Gianyar, terkait kompensasi dari pihak hotel, Jumat (18/10/2019).

Balitribune.co.id | GIANYAR - Setelah digugat Rp 2,9 miliar oleh Nandini Jungle & Resort, Nyoman Suastawa memindahkan kandang babinya. Namun, dia meminta kompensasi dari pihak hotel. Suastawa adalah peternak babi di Banjar Susut, Buahan, Kecamatan Payangan, Gianyar, yang digugat Nandini Jungle & Resort karena kandang babinya mengganggu kenyamanan wisatawan yang menginap.

Suastawa berharap ada iktikad baik dari pihak hotel tersebut karena dengan pemindahan kandang itu dirinya harus mengeluarkan biaya tambahan pemupukan untuk kebunnya karena tidak lagi memiliki pupuk kandang yang cukup. Hal itu diungkapkannya dalam pertemuan di Kesbangpolinmas Gianyar yang dihadiri Humas PN Gianyar, anggota DPRD Gianyar, dan prajuru Banjar Susut, Jumat (18/10/2019).

Dalam pertemuan itu, Suastawa meminta jalan keluar atau setidaknya pemerintah daerah melalui Kesbangpol Gianyar memediasi permasalahan yang dihadapinya dengan pihak hotel. Sebab, kenyatannya sebagai seorang petani/peternak, dirinya tidak bisa beraktivitas secara leluasa di lahannya sendiri. Dia pun mendapat gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar beberapa bulan lalu.

Sayangnya, dalam pertemuan itu pihak hotel tidak hadir. Suastawa berharap agar mendapatkan kompensasi berupa uang pemupukan per bulan senilai upah minimum provinsi (UMP). Namun sepertinya hal itu sulit dikabulkan pihak hotel. Terlebih, Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, pada pertemuan itu, mengisyaratkan agar permintaan kompensasi itu harus rasional, logis dan pantas.

Hal tersebut harus dilakukan jika Suastawa tidak ingin terjebak dengan hukum pidada yakni pemerasan. Oleh karena itu, Wawan meminta Suastawa merumuskan permintaannya secara rasional sehingga Kesbangpol Gianyar bisa menjembatani permintaannya dengan pihak hotel. Kepala Kesbangpol Gianyar, I Dewa Gde Putra Amarta, mengatakan, hasil rapat akan disampaikan ke manajemen hotel.

Intinya, Suasatawa selaku peternak meminta kompensasi karena tidak bisa leluasa memanfaatkan tanahnya. Anggota Komisi I DPRD Gianyar asal Desa Buahan, I Nyoman Kandel, meminta supaya tidak ada keberpihakan, baik dari aparat hukum maupun ekskutif. Dia akan terus memantau penyelesaian masalah ini, dan akan berkoordinasi dengan Bupati Gianyar supaya diselesaikan dengan adil. (*)

wartawan
Nyoman Astana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.