Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pindahkan Kandang Babi, Peternak Minta Konpensasi dari Nandini Resort

Pindahkan Kandang Babi, Peternak Minta Konpensasi dari Nandini Resort
Bali Tribune/ata. Peternak babi, I Nyoman Suastawa, saat rapat di Kesbangpol Gianyar, terkait kompensasi dari pihak hotel, Jumat (18/10/2019).

Balitribune.co.id | GIANYAR - Setelah digugat Rp 2,9 miliar oleh Nandini Jungle & Resort, Nyoman Suastawa memindahkan kandang babinya. Namun, dia meminta kompensasi dari pihak hotel. Suastawa adalah peternak babi di Banjar Susut, Buahan, Kecamatan Payangan, Gianyar, yang digugat Nandini Jungle & Resort karena kandang babinya mengganggu kenyamanan wisatawan yang menginap.

Suastawa berharap ada iktikad baik dari pihak hotel tersebut karena dengan pemindahan kandang itu dirinya harus mengeluarkan biaya tambahan pemupukan untuk kebunnya karena tidak lagi memiliki pupuk kandang yang cukup. Hal itu diungkapkannya dalam pertemuan di Kesbangpolinmas Gianyar yang dihadiri Humas PN Gianyar, anggota DPRD Gianyar, dan prajuru Banjar Susut, Jumat (18/10/2019).

Dalam pertemuan itu, Suastawa meminta jalan keluar atau setidaknya pemerintah daerah melalui Kesbangpol Gianyar memediasi permasalahan yang dihadapinya dengan pihak hotel. Sebab, kenyatannya sebagai seorang petani/peternak, dirinya tidak bisa beraktivitas secara leluasa di lahannya sendiri. Dia pun mendapat gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar beberapa bulan lalu.

Sayangnya, dalam pertemuan itu pihak hotel tidak hadir. Suastawa berharap agar mendapatkan kompensasi berupa uang pemupukan per bulan senilai upah minimum provinsi (UMP). Namun sepertinya hal itu sulit dikabulkan pihak hotel. Terlebih, Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, pada pertemuan itu, mengisyaratkan agar permintaan kompensasi itu harus rasional, logis dan pantas.

Hal tersebut harus dilakukan jika Suastawa tidak ingin terjebak dengan hukum pidada yakni pemerasan. Oleh karena itu, Wawan meminta Suastawa merumuskan permintaannya secara rasional sehingga Kesbangpol Gianyar bisa menjembatani permintaannya dengan pihak hotel. Kepala Kesbangpol Gianyar, I Dewa Gde Putra Amarta, mengatakan, hasil rapat akan disampaikan ke manajemen hotel.

Intinya, Suasatawa selaku peternak meminta kompensasi karena tidak bisa leluasa memanfaatkan tanahnya. Anggota Komisi I DPRD Gianyar asal Desa Buahan, I Nyoman Kandel, meminta supaya tidak ada keberpihakan, baik dari aparat hukum maupun ekskutif. Dia akan terus memantau penyelesaian masalah ini, dan akan berkoordinasi dengan Bupati Gianyar supaya diselesaikan dengan adil. (*)

wartawan
Nyoman Astana
Category

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.