Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Bali Tribune/ Terdakwa mengenakan kemeja putih saat menjalani sidang putusan di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Sarjana Teknik Mesin, Putu Yudhitama (41), asal Cipondoh, Tangerang, Banten dituntut 17 tahun penjara atas kepimilikan 4 plastik klip sabu dengan berat keseluruhan 141,98 gram netto dan ekstasi seberat 0,72 gram neto. 
 
Tuntutan tersebut dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Raka Arimbawa di depan mejelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara, Senin (21/10), di ruang Candra, PN Denpasar. 
 
"Meminta mejalelis hakim, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana melawan atau tanpa hak memiliki Narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika, dalam dakwaan alternatif kedua," tegas Jaksa Raka dalam tuntutannya.
 
Selain dipenjara 17 tahun, Jaksa Raka juga meminta majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp 1 miliar  subsider 6 bulan penjara. 
 
Menanggapi putusan ini, terdakwa melalui penasehat hukumnya langsung menyampaikan pembelaan secara lisan. "Terimakasih yang mulia, kami dari penasehat hukum terdakwa meminta keringanan hukuman dengan pertimbangan terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesalinya. Lebih dari pada itu, terdakwa masih menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang masih membuntuhkan kasih sayang dari terdakwa. Namun apabila majelis hakim punya pertimbangan lain mohon hukum yang seadil-adilnya," mohon Desi Purnani Adam dari PBH Peradi Denpasar selaku penasehat hukum.
 
Terkait pembelaan terdakwa, JPU menyatakan tetap pada tuntutannya. 
 
Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengar putusan dari majelis hakim.
 
Mulanya, (21/6) sekitar pukul 23.00 Wita, terdakwa mendapat pesan melalui Whatsapp dari Wahyu untuk mengambil paket sabu yang disembuyikan di dekat tiang telepon dekat salah satu cafe di Jalan Gunung Talang I, Padangsambian, Denpasar Barat. 
 
Keesokan harinya, (22/6), terdakwa mendatangi tempat tersebut. Ternyata di lokasi sudah ditunggu oleh beberapa anggota kepolisian yang mendapat informasi terkait transaksi Narkotika di tempat tersebut. 
 
"Polisi melihat ada seseorang yang sedang mondar mandir di dekat sebuah telpon, selanjutnya petugas polisi mendakati dan memengang orang tersebut yang mengaku bernama Putu Yudhitama," beber Jaksa Raka.
 
Saat itu, polisi dapat mengamankan satu buah kresek hitam, didalamnya terdapat tiga buah plastik klip yang masing - masing berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu.
 
Tak hanya itu, polisi juga melakukan pengeledahan di kamar kosnya di jalan By pass Ngurah Rai No.100, kamar No.18, Desa Bualu, Kuta Selatan, Badung dan kembali ditemukan satu plastik klip berisi Sabu, tiga butir tablet warna biru  ekstasi serta barang bukti terkait. 
 
Setelah ditimbang, barang bukti berupa 4 plastik klip sabu memiliki berat keseluruhan 141,98 gram netto dan ekstasi seberat 0,72 gram netto.
 
Kepada polisi, terdakwa mengaku barang terlarang itu adalah milik Wahyu. Dia hanya disuruh mengambil dan menempel dengan upah sabu untuk dipakainya sendiri dan uang Rp500 ribu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Walikota Jaya Negara Buka Bank BPD Bali-Undiknas Rektor Cup Basketball Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Bank BPD Bali-Undiknas Rektor Cup Basketball Tahun 2025 yang ditandai dengan Tip Off di Lapangan Basket GOR Ngurah Rai Denpasar pada Minggu (9/3).

Baca Selengkapnya icon click

Mes Yayasan FNPF Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat menghanguskan mes atau asrama yang dibangun Yayasan  Burung FNPF (Friends of the National Parks Foundation) di Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (6/3) sore lalu. Musibah ini menghanguskan 6 mes miliki FNPF dan menimbulkan kerugian sekitar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikira Suara Luwak, Tangisan Bayi di Selokan Gegerkan Warga Bantiran

balitribune.co.id | Tabanan – Kasus pembuangan bayi terjadi lagi di Kabupaten Tabanan. Kali ini giliran warga Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, yang dibikin geger pada Sabtu (8/3) malam.

Di desa itu, sesosok bayi laki-laki ditemukan dalam tas ransel hitam pada selokan di pinggir jalan raya Pupuan-Seririt oleh salah seorang warga sekitar pukul 23.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati I Gusti Putu Parwata Sambut Kunjungan Wamen Pariwisata ke Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Dunia Kepariwisataan di Kabupaten Karangasem mendapatkan perhatian dari Pemerinrah Pusat dimana untuk mengembangkan pariwisata di Karangasem, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati, Sabtu (8/3/2025) secara khusus datang berkunjung ke kabupaten paling ujung timur Bali ini guna melihat dari dekat langkah kongkrit apa yang akan dilakukan untuk membangun pariwisata di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.