Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tidak Nyalon, Jembrana Bisa Mutasi Pegawai

Bali Tribune/ Pande Made Ady Muliawan
balitribune.co.id | Negara - Kendati ada aturan terkait larangan mutasi jabatan menjelang Pilkada, rupanya tidak berlaku di Jembrana. Kendati Pilkada Jembrana akan berlangsung September 2020, namun Pemkab Jembrana sendiri sudah merencanakan akan melakukan mutasi pada awal tahun 2020. Bawaslu Kabupaten Jembrana memastikan tidak berlakunya aturan terkait larangan mutasi jabatan terkait Pilkada Jembrana.
 
Pemkab Jembran kini tengah merencanakan menggulirkan mutasi pejabat. Mutasi yang rencananya akan digelar awal tahun 2020 mendatang dipicu kebutuhan dimana 4 jabatan eselon II akan kosong. Empat pejabat eselon II tersebut akan memasuki masa pensiunnya. Berdasarkan perhitungan, empat pejabat eselon II tersebut akan pensiun dan jabatannya lowong  pada bulan Mei 2020. Bahkan sejak Agustus 2019 ini sudah terjadi kekosongan pejabat eselon II di Jembrana.  
 
Kendati ada larangan mutasi jabatan dalam kurun waktu enam bulan sebelum dan enam bulan sesudah penetapan calon, namun Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan larangan mutasi PNS menjelang Pilkada tersebut hanya berlaku untuk Kepala Daerah (Bupati) yang kembali maju sebagai calon Kepala Daerah. Sedangkan Bupati Jembrana I Putu Artha yang sudah menjabat selama dua periode, tidak dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Jembrana 2020 mendatang.
 
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliwan mengatakan aturan larangan mutasi tersebut berlaku bagi Kepala Daerah atau Bupati petahana yang akan maju. Kendatipun ada wacana Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan akan maju kembali, namun dipastikannya aturan tersebut juga tidak berlaku. Dikatakannya, larangan melaksanakan mutasi jabatan memang dalam kurun waktu 6 bulan sebelum dan 6 bulan setelah penetapan calon sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016.
 
Namun regulasi tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyebutkan larangan melakukan mutasi bagi Kepala Daerah yang hendak maju kembali sebagai Kepala Daerah dan aturan tersebut berlaku bagi Kepala Daerah incumbent. Sehingga rencana bergulirnya mutasi pejabat Pemkab Jembrana pada awal tahun 2020 nanti dipastikan tidak terpengarush tahapan Pilkada Jembrana. Sekda Jembrana I Made Sudiada memastikan Pemkab Jembrana akan melaksanakan mutasi pejabat.
 
Ia mengatakan kebutuhan pejabat eselon II sudah ada mulai akhir tahun 2019 ini, namun pengisiannya akan diisi memasuki pertengahan tahun 2020 nanti. ada pejabat yang masuk masa pensiun. Jabatan eselon II yang kini tengah lowong yakni Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang pejabatnya sudah pensiun sejak Agustus lalu. Bahkan pada awal tahun, sedikitnya ada 3 pejabat eselon II yang akan pensiun di waktu yang juga berdekatan.
 
Pejabat yang akan pensiun jelang Pilkada Jembrana itu yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana I Ketut Wiaspada pensiun pada Januari 2020, Kepala Satuan Satpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi pensiun Februari 2020, dan Kepala Dinas Kesehatan dr. I Putu Suasta pensiun pada Mei 2020. Tetapi menurutnya sesuai aturan, pengisian jabatan yang lowong tersebut dan mutasinya berdasarkan proses lelang jabatan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hilang 14 Hari, Lansia Asal Beraban Ditemukan Tewas di Semak-Semak

balitribune.co.id | Tabanan - I Ketut Sadra (71), seorang lansia yang sempat hilang misterius selama 14 hari usai pamit mencari pakan ternak, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad warga Banjar Batugaing, Desa Beraban ini ditemukan membusuk di sebuah lahan kosong di wilayah Banjar Batugaing Kelod, Kecamatan Kediri, Minggu (14/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sentuh 36 Panti Asuhan se-Bali, Bank Lestari Bali (BPR) Distribusikan 3 Ton Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) tidak main-main dalam menunjukkan keseriusannya mendukung masa depan generasi muda. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Lestari For Kids” yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026, Bank Lestari Bali (BPR) mendistribusikan total 3 ton beras ke 36 panti asuhan yang tersebar di seluruh pelosok Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Galungan, Astra Motor Bali Tebarkan Energi Positif Melalui Aksi Sosial "Ngejot"

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada 17 Juni 2026, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA ASMO) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejalan dengan empat pilar kontribusi sosial Astra.

Baca Selengkapnya icon click

9 Peserta Badung Ramaikan Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung mengikuti Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026). Dari jumlah tersebut, dua peserta merupakan duta resmi Badung yang mendapat pembinaan khusus dari Sanggar Krisnarupa, sedangkan tujuh lainnya mengikuti kategori umum melalui pendaftaran yang dibuka panitia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Kabupaten Badung Memukau di Ajang Wimbakara Gender Wayang PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung dalam Wimbakara (lomba) gender tampil memukau di Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar, Senin (15/6/2026). Dalam penampilannya empat peserta putra dan putri dari Sanggar Batel Giri Sunari, Banjar Busana, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal dengan membawakan tiga gending. Di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 ini, mereka berhadapan dengan pesaing yakni Duta Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.