Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disparda Libatkan Pelaku Pariwisata Sempurnakan Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali

Bali Tribune/PENYEMPURNAAN - Sejumlah pelaku pariwisata, tokoh dan akademisi dilibatkan dalam penyempurnaan Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali

balitribune.co.id | DenpasarSejumlah pelaku pariwisata baik yang berada di bawah naungan Bali Tourism Board, tokoh pariwisata serta akademisi memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Perda itu nantinya akan mengatur segala hal terkait kepariwisataan di Pulau Dewata. 

Hal ini menjadi faktor untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali ke depannya baik dari sisi pelayanan, destinasi, aktivitas wisata, SDM, produk wisata dan lainnya. 

Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Bali, I Putu Astawa disela-sela Focus Group Discussion (FGD) Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali di kantor setempat, Denpasar, Rabu (15/1) mengatakan, jika tidak dilakukan standarisasi terhadap pariwisata Bali maka di kemudian hari akan menurunkan tingkat kualitas industri ini. 

"Sehingga di dalam Perda itu akan mengatur 4 pilar diantaranya pilar destinasinya, industrinya, pemasaran kita dan pilar kelembagaan kita. Semua harus mengikuti standar-standar yang kita atur di dalam Perda itu meliputi produknya apa, pelayanannya seperti apa, pengelolaannya seperti apa," jelas Astawa. 

Menurut dia, semua yang berkaitan dengan kepariwisataan di pulau ini harus memiliki standar, selanjutnya akan dituangkap pada pasal demi pasal di Perda tersebut. "Harus semua kita arahkan terstandar dan semuanya nanti akan dijelaskan pada pasal-pasal di dalam Perda itu. Sekarang kita sosialisasikan, FGD-kan dengan harapan dapat penyempurnaan dari rancangan yang telah kita susun. Untuk dibahas secara bersama-sama. Selanjutnya akan menjadi Perda yang akan dibahas antara eksekutif dan legislatif," bebernya.  

Dilanjutkan Astawa, pencapaian kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari tahun 2018 ke 2019 mengalami peningkatan, walaupun sedikit mengalami perlambatan. Peningkatan sekitar 200 ribuan turis mancanegara dikarenakan tahun-tahun politik, isu bencana dan kondisi ekonomi global yang belum stabil. Pemerintah Provinsi Bali kata dia, ke depan tidak hanya menargetkan jumlah, namun juga bagaimana mengupayakan wisatawan dapat tinggal lebih lama dan pengeluarannya pun semakin banyak.

Guna mencapai hal itu, menurut dia, para pelaku di industri ini penting untuk menentukan paket-paket tur yang akan dijual agar wisatawan betah berlama-lama melakukan kegiatan wisata di Bali. "Paket wisata apa yang bisa kita jual termasuk dalam standarisasi ini juga kita bahas," ucapnya. 

Pihaknya akan mengajak pelaku industri pariwisata Bali untuk mengatur paket-paket yang menarik keinginan wisatawan menambah masa tinggal. "Sehingga wisatawan bisa tinggal lebih lama," cetusnya.

Dia menambahkan, banyak potensi untuk menambah masa tinggal wisatawan karena Bali memiliki aktivitas wisata yang beragam mulai dari di Bali Selatan, Timur, Barat dan Utara. Selain itu aktivitas wisata bahari diyakini mampu meningkatkan lama tinggal wisatawan.

"Harapan kami ke depan, selain jumlah lebih banyak kualitas lebih tinggi secara angka lebih banyak. 10 sampai 15 persen peningkatan setiap tahun. Harapan tahun 2020, sekurang-kurangnya 6,5 juta wisman," harap Astawa.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana memberikan masukan supaya perubahan zaman dari konvensional ke digital ini tertuang di Perda tersebut. Mengingat saat ini pola berwisata wisatawan asing ke Bali dari yang awalnya menggunakan jasa travel agent sudah berubah ke digital. Dimana mulai dari pemesanan segala sesuatu yang diperlukan untuk mendukung kegiatan berwisata di Bali, para turis 70% telah menggunakan cara digital atau online. 

Pada 5 tahun lalu, turis asing ke Bali melalui travel agent sekitar 60%. Perubahan ini terjadi begitu cepat. Hal ini perlu dimasukkan ke dalam Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali.

"Seperti di Jepang, guide pakai digital. Apakah digital perlu kita adopsi. Beberapa daerah sudah tidak pakai guide karena mahal. Digital guide yang kerjanya bisa melalui WhatsApp group. Perubahannya bukan main. Mungkin kita perlu menambahkan di dalam standarisasi ini," sarannya. 

Selain memberikan masukan untuk kesempurnaan Ranperda tersebut, pelaku pariwisata Bali juga mengapreasi Rancangan Peraturan Daerah Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.