Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disparda Libatkan Pelaku Pariwisata Sempurnakan Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali

Bali Tribune/PENYEMPURNAAN - Sejumlah pelaku pariwisata, tokoh dan akademisi dilibatkan dalam penyempurnaan Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali

balitribune.co.id | DenpasarSejumlah pelaku pariwisata baik yang berada di bawah naungan Bali Tourism Board, tokoh pariwisata serta akademisi memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Perda itu nantinya akan mengatur segala hal terkait kepariwisataan di Pulau Dewata. 

Hal ini menjadi faktor untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali ke depannya baik dari sisi pelayanan, destinasi, aktivitas wisata, SDM, produk wisata dan lainnya. 

Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Bali, I Putu Astawa disela-sela Focus Group Discussion (FGD) Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali di kantor setempat, Denpasar, Rabu (15/1) mengatakan, jika tidak dilakukan standarisasi terhadap pariwisata Bali maka di kemudian hari akan menurunkan tingkat kualitas industri ini. 

"Sehingga di dalam Perda itu akan mengatur 4 pilar diantaranya pilar destinasinya, industrinya, pemasaran kita dan pilar kelembagaan kita. Semua harus mengikuti standar-standar yang kita atur di dalam Perda itu meliputi produknya apa, pelayanannya seperti apa, pengelolaannya seperti apa," jelas Astawa. 

Menurut dia, semua yang berkaitan dengan kepariwisataan di pulau ini harus memiliki standar, selanjutnya akan dituangkap pada pasal demi pasal di Perda tersebut. "Harus semua kita arahkan terstandar dan semuanya nanti akan dijelaskan pada pasal-pasal di dalam Perda itu. Sekarang kita sosialisasikan, FGD-kan dengan harapan dapat penyempurnaan dari rancangan yang telah kita susun. Untuk dibahas secara bersama-sama. Selanjutnya akan menjadi Perda yang akan dibahas antara eksekutif dan legislatif," bebernya.  

Dilanjutkan Astawa, pencapaian kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari tahun 2018 ke 2019 mengalami peningkatan, walaupun sedikit mengalami perlambatan. Peningkatan sekitar 200 ribuan turis mancanegara dikarenakan tahun-tahun politik, isu bencana dan kondisi ekonomi global yang belum stabil. Pemerintah Provinsi Bali kata dia, ke depan tidak hanya menargetkan jumlah, namun juga bagaimana mengupayakan wisatawan dapat tinggal lebih lama dan pengeluarannya pun semakin banyak.

Guna mencapai hal itu, menurut dia, para pelaku di industri ini penting untuk menentukan paket-paket tur yang akan dijual agar wisatawan betah berlama-lama melakukan kegiatan wisata di Bali. "Paket wisata apa yang bisa kita jual termasuk dalam standarisasi ini juga kita bahas," ucapnya. 

Pihaknya akan mengajak pelaku industri pariwisata Bali untuk mengatur paket-paket yang menarik keinginan wisatawan menambah masa tinggal. "Sehingga wisatawan bisa tinggal lebih lama," cetusnya.

Dia menambahkan, banyak potensi untuk menambah masa tinggal wisatawan karena Bali memiliki aktivitas wisata yang beragam mulai dari di Bali Selatan, Timur, Barat dan Utara. Selain itu aktivitas wisata bahari diyakini mampu meningkatkan lama tinggal wisatawan.

"Harapan kami ke depan, selain jumlah lebih banyak kualitas lebih tinggi secara angka lebih banyak. 10 sampai 15 persen peningkatan setiap tahun. Harapan tahun 2020, sekurang-kurangnya 6,5 juta wisman," harap Astawa.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana memberikan masukan supaya perubahan zaman dari konvensional ke digital ini tertuang di Perda tersebut. Mengingat saat ini pola berwisata wisatawan asing ke Bali dari yang awalnya menggunakan jasa travel agent sudah berubah ke digital. Dimana mulai dari pemesanan segala sesuatu yang diperlukan untuk mendukung kegiatan berwisata di Bali, para turis 70% telah menggunakan cara digital atau online. 

Pada 5 tahun lalu, turis asing ke Bali melalui travel agent sekitar 60%. Perubahan ini terjadi begitu cepat. Hal ini perlu dimasukkan ke dalam Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali.

"Seperti di Jepang, guide pakai digital. Apakah digital perlu kita adopsi. Beberapa daerah sudah tidak pakai guide karena mahal. Digital guide yang kerjanya bisa melalui WhatsApp group. Perubahannya bukan main. Mungkin kita perlu menambahkan di dalam standarisasi ini," sarannya. 

Selain memberikan masukan untuk kesempurnaan Ranperda tersebut, pelaku pariwisata Bali juga mengapreasi Rancangan Peraturan Daerah Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.