Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan, Satpol PP Target Bongkar 77 Baliho, Total 177 Baliho Langgar Masterplan

Bali Tribune/ BONGKAR - Pembongkaran baliho melanggar master plan di Desa Beringkit, Mengwitani, Selasa (21/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Pembongkaran baliho/billboard melanggar kini menyasar Kecamatan Mengwi. Sedikitnya ada 77 baliho pada tahun 2020 ini akan diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung karena melanggar masterplan.
 
Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, aparat penegak Perda Badung juga sudah memberangus 100 baliho di wilayah Badung Selatan.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan pembongkaran baliho ini merupakan lanjutan dari pembongkaran tahun sebelumnya yang belum tuntas. 
 
“Iya, hari ini (Selasa, kemarin) kami kembali melanjutkan kegiatan penurunan baliho,” ujarnya, Selasa (21/1/2020).
 
Dijelaskan bahwa penertiban baliho ini sesuai Perda Badung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Perbub Badung Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perbup Badung Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penundaan Sementara Penerbitan Izin Penyelenggaraan Reklame.  Bila merujuk pada masterplan, pembangunan reklame itu hanya di 205 titik. Namun fakta di lapangan jumlahnya membengkak hingga 382 titik. Dengan demikian, terdapat 177 titik yang tidak sesuai masterplan dan semua  baliho yang berada di titik tersebut dibersihkan. 
 
Dikatakan juga bahwa dari 177 baliho itu, pada tahun 2019 telah ditertibkan 100 baliho dan sisanya akan ditertibkan tahun ini sebanyak 77 baliho. 
 
“Total ada 177 baliho tidak sesuai master plan. Nah, ini kita tertibkan dengan dibongkar. Saat ini masih sisa 77 baliho (belum ditertibkan, red),” kata Suryanegara.
 
Secara khusus untuk penertiban di awal tahun 2020 ini menyasar wilayah Kecamatan Mengwi, kemudian berlanjut ke Kuta Utara, Kuta dan Abiansemal. “Baliho yang melanggar paling banyak ada di daerah Kuta Utara dan Kuta,” jelasnya.
 
Kapan target 77 baliho itu tuntas dibongkar? Pejabat yang gemar naik Moge ini menyebut dalam waktu tiga bulan semua baliho melabrak masterplan harus bersih. “Target tiga bulan sudah tuntas,” tegasnya.
 
Dalam melakukan pembongkaran Satpol PP bekerjasama dengan pihak ketiga. Karena butuh pekerja profesional, makanya saat pembongkaran kita memakai tukang. Tapi, tetap dibantu dan dijaga petugas Satpol PP. 
 
“Dan bagi pemilik reklame, kalau ingin mengambil pembongkaran balihonya dipersilakan,” tukas Suryanegara.  
wartawan
I Made Darna
Category

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.