Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan, Satpol PP Target Bongkar 77 Baliho, Total 177 Baliho Langgar Masterplan

Bali Tribune/ BONGKAR - Pembongkaran baliho melanggar master plan di Desa Beringkit, Mengwitani, Selasa (21/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Pembongkaran baliho/billboard melanggar kini menyasar Kecamatan Mengwi. Sedikitnya ada 77 baliho pada tahun 2020 ini akan diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung karena melanggar masterplan.
 
Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, aparat penegak Perda Badung juga sudah memberangus 100 baliho di wilayah Badung Selatan.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan pembongkaran baliho ini merupakan lanjutan dari pembongkaran tahun sebelumnya yang belum tuntas. 
 
“Iya, hari ini (Selasa, kemarin) kami kembali melanjutkan kegiatan penurunan baliho,” ujarnya, Selasa (21/1/2020).
 
Dijelaskan bahwa penertiban baliho ini sesuai Perda Badung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Perbub Badung Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perbup Badung Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penundaan Sementara Penerbitan Izin Penyelenggaraan Reklame.  Bila merujuk pada masterplan, pembangunan reklame itu hanya di 205 titik. Namun fakta di lapangan jumlahnya membengkak hingga 382 titik. Dengan demikian, terdapat 177 titik yang tidak sesuai masterplan dan semua  baliho yang berada di titik tersebut dibersihkan. 
 
Dikatakan juga bahwa dari 177 baliho itu, pada tahun 2019 telah ditertibkan 100 baliho dan sisanya akan ditertibkan tahun ini sebanyak 77 baliho. 
 
“Total ada 177 baliho tidak sesuai master plan. Nah, ini kita tertibkan dengan dibongkar. Saat ini masih sisa 77 baliho (belum ditertibkan, red),” kata Suryanegara.
 
Secara khusus untuk penertiban di awal tahun 2020 ini menyasar wilayah Kecamatan Mengwi, kemudian berlanjut ke Kuta Utara, Kuta dan Abiansemal. “Baliho yang melanggar paling banyak ada di daerah Kuta Utara dan Kuta,” jelasnya.
 
Kapan target 77 baliho itu tuntas dibongkar? Pejabat yang gemar naik Moge ini menyebut dalam waktu tiga bulan semua baliho melabrak masterplan harus bersih. “Target tiga bulan sudah tuntas,” tegasnya.
 
Dalam melakukan pembongkaran Satpol PP bekerjasama dengan pihak ketiga. Karena butuh pekerja profesional, makanya saat pembongkaran kita memakai tukang. Tapi, tetap dibantu dan dijaga petugas Satpol PP. 
 
“Dan bagi pemilik reklame, kalau ingin mengambil pembongkaran balihonya dipersilakan,” tukas Suryanegara.  
wartawan
I Made Darna
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.