Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan, Satpol PP Target Bongkar 77 Baliho, Total 177 Baliho Langgar Masterplan

Bali Tribune/ BONGKAR - Pembongkaran baliho melanggar master plan di Desa Beringkit, Mengwitani, Selasa (21/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Pembongkaran baliho/billboard melanggar kini menyasar Kecamatan Mengwi. Sedikitnya ada 77 baliho pada tahun 2020 ini akan diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung karena melanggar masterplan.
 
Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, aparat penegak Perda Badung juga sudah memberangus 100 baliho di wilayah Badung Selatan.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan pembongkaran baliho ini merupakan lanjutan dari pembongkaran tahun sebelumnya yang belum tuntas. 
 
“Iya, hari ini (Selasa, kemarin) kami kembali melanjutkan kegiatan penurunan baliho,” ujarnya, Selasa (21/1/2020).
 
Dijelaskan bahwa penertiban baliho ini sesuai Perda Badung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Perbub Badung Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perbup Badung Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penundaan Sementara Penerbitan Izin Penyelenggaraan Reklame.  Bila merujuk pada masterplan, pembangunan reklame itu hanya di 205 titik. Namun fakta di lapangan jumlahnya membengkak hingga 382 titik. Dengan demikian, terdapat 177 titik yang tidak sesuai masterplan dan semua  baliho yang berada di titik tersebut dibersihkan. 
 
Dikatakan juga bahwa dari 177 baliho itu, pada tahun 2019 telah ditertibkan 100 baliho dan sisanya akan ditertibkan tahun ini sebanyak 77 baliho. 
 
“Total ada 177 baliho tidak sesuai master plan. Nah, ini kita tertibkan dengan dibongkar. Saat ini masih sisa 77 baliho (belum ditertibkan, red),” kata Suryanegara.
 
Secara khusus untuk penertiban di awal tahun 2020 ini menyasar wilayah Kecamatan Mengwi, kemudian berlanjut ke Kuta Utara, Kuta dan Abiansemal. “Baliho yang melanggar paling banyak ada di daerah Kuta Utara dan Kuta,” jelasnya.
 
Kapan target 77 baliho itu tuntas dibongkar? Pejabat yang gemar naik Moge ini menyebut dalam waktu tiga bulan semua baliho melabrak masterplan harus bersih. “Target tiga bulan sudah tuntas,” tegasnya.
 
Dalam melakukan pembongkaran Satpol PP bekerjasama dengan pihak ketiga. Karena butuh pekerja profesional, makanya saat pembongkaran kita memakai tukang. Tapi, tetap dibantu dan dijaga petugas Satpol PP. 
 
“Dan bagi pemilik reklame, kalau ingin mengambil pembongkaran balihonya dipersilakan,” tukas Suryanegara.  
wartawan
I Made Darna
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.